121 Sekolah di Pontianak Ikuti Bimbingan Teknis Sekolah Inklusi

KalbarOnline, Pontianak – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Disabilitas dan Asesmen Center Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak kembali melaksanakan kegiatan tindak lanjut bimbingan teknis sekolah inklusi angkatan III, Senin (09/10/2023).

Kegiatan ini diikuti 100 perwakilan dari Sekolah Dasar dan 21 perwakilan SMP se-Kota Pontianak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengatakan, pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), termasuk di dalamnya peserta didik penyandang disabilitas dan mempunyai potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama dengan peserta didik pada umumnya.

Berdasarkan hasil pendataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak melalui UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center pada 42 sekolah inklusi (percontohan), terdapat peserta didik berkebutuhan khusus 16 TK/PAUD/KB sebanyak 6 anak sudah asesmen dan 42 anak belum diasesmen.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Terus Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Garuda

Kemudian dari 14 SD, 22 anak sudah diasesmen dan 30 anak belum di asesmen. Lalu untuk 12 SMP, sebanyak 7 anak sudah asesmen dan 7 anak belum diasesmen.

“Totalnya 35 anak sudah asesmen dan 79 anak belum di asesmen,” kata Sri.

Pada SD negeri dan SMP negeri, sudah didata 100 SD negeri dengan jumlah 465 anak belum diasesmen. Sedangkan di 21 SMP negeri sebanyak 36 belum diasesmen.

“Total ada 501 anak belum diasesmen,” ungkapnya.

Sri menjelaskan, merujuk dari data tersebut kemudian diperkuat dengan keputusan wali kota tentang prinsip pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas pada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pontianak, maka semua sekolah negeri wajib menerapkan pendidikan inklusif ini. Sebagai syarat menerapkan sekolah inklusi, sekolah mesti menyediakan guru pendamping khusus minimal satu orang setiap sekolah.

Baca Juga :  Pj Wako Pontianak: Waspadai Lonjakan Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

“Dari kegiatan bimtek ini kami menyiapkan para kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuannya dalam hal menangani dan membantu melakukan deteksi awal pada peserta didik berkebutuhan khusus terutama saat kegiatan PPDB,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center Pontianak Ismi Ardhini menambahkan bahwa kegiatan ini kali ketiga dilaksanakan. Pesertanya 100 orang perwakilan SD dan 21 SMP negeri perwakilan se-Kota Pontianak.

Setelah bimtek ini dilakukan, akan dilanjutkan dengan kegiatan on job training yang akan dilaksanakan di kantor UPT LDAC Pontianak. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment