Pj Wako Pontianak: Waspadai Lonjakan Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mencatat, angka inflasi Kota Pontianak relatif stabil di angka 2,09 persen selama setahun terakhir ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menerangkan, angka tersebut berada di rentang sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 yaitu 3+1 persen. Bahkan lebih rendah dari capaian nasional, hingga masuk dalam posisi 10 inflasi terendah kota se-Indonesia.

“Meskipun demikian, inflasi di tahun 2024 tetap harus diwaspadai mengingat sasaran yang ditetapkan lebih rendah dibanding dengan 2023, yaitu 2,5 + 1,” paparnya usai High Level Meeting (HLM) Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meeting di Pontive Center, Senin (08/01/2024).

Baca Juga :  Provinsi Kalbar Raih Nominasi TPID Terbaik se-Kalimantan

Di akhir tahun 2023 lalu, beberapa komoditas sempat terjadi kenaikan harga. Diantaranya daging ayam ras, angkutan udara, bayam, kangkung dan minyak goreng. Selain komoditas penyumbang inflasi tersebut, ada pula komoditas penyumbang deflasi, seperti ikan tongkol, cabai rawit, cabai merah, udang basah dan buncis.

Ani menyampaikan, perlunya mewaspadai lonjakan harga komoditas penyumbang inflasi. “Sehingga tetap dibutuhkan kerja keras ekstra di tahun 2024,” katanya.

Dari hasil catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui dinas terkait, adapun beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti cabai merah, dengan rata-rata harga saat ini Rp 47 ribu, dari harga sebelumnya Rp 41,2 ribu.

Lalu cabai merah keriting, dengan rata-rata harga saat ini Rp 48 ribu, dari harga sebelumnya Rp 39,6 ribu. Kemudian telur ayam ras rata-rata harga saat ini Rp 28 ribu, dari harga sebelumnya Rp 27,6 ribu, serta ikan kembung dengan rata-rata harga saat ini Rp 42 ribu, dari harga sebelumnya Rp 39 ribu.

Baca Juga :  Orang Seluruh Dunia Bisa Tanam Pohon di Kalbar Melalui Aplikasi Sippohon

Ani pun meminta agar pemantauan terhadap bahan pangan pokok tetap dilakukan.

“Perlu dilakukan pemantauan secara kontinyu setiap bulannya oleh Satgas Pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, agar harga komoditas tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak terjadi lonjakan harga yang tinggi,” kata dia.

“Untuk komoditas lainnya menjamin ketersediaannya di pasar sekaligus menghindari penimbunan,” pungkasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment