Kebut Program Prioritas Tahun 2024, Pj Wali Kota Minta ASN Jangan Lelet

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tidak berlama-lama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu diungkapkannya saat memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman, Senin (08/01/2024).

“Jangan berlama-lama saat melayani, jika bisa dikerjakan hari ini, jangan menunggu esok hari,” katanya.

Program penurunan angka stunting terus jadi prioritas Ani. Segala jenis pelayanan untuk menurunkan angka stunting harus dipercepat. Seluruh sektor diterjunkan untuk menangani stunting.

Baca Juga :  MenPAN-RB Tinjau Pelayanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak

“Mari kita kawal stunting, agar generasi ke depan bisa bersaing menghadapi tantangan global,” tuturnya.

Tidak kalah penting juga adalah angka kemiskinan ekstrem. Sesuai amanat pemerintah pusat, Ani menerangkan, di tahun 2024 angka kemiskinan ekstrem sudah harus nol.

Dirinya berpesan agar setiap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk berpegang pada aturan selama melaksanakan kegiatan.

“Aman untuk diri kita sendiri serta bermanfaat untuk masyarakat. Dan paling penting tidak berakibat kepada peristiwa hukum,” ujarnya.

Pejabat eselon dua, tiga dan empat diharapkan pula terus mengikuti perkembangan zaman. Modernisasi menuntut pejabat harus responsif menjawab keadaan dengan kemudahan teknologi.

Baca Juga :  Sinergitas Pemkot dan Pemprov Dorong Perekonomian Kalbar

Ani mengajak kepala perangkat daerah sampai staf untuk mengasah skill serta kemampuan sesuai tupoksi.

“Setiap dilantik, pejabat harus segera mempelajari tupoksi masing-masing,” sebutnya.

Persoalan selanjutnya yang turut diperhatikan pihaknya adalah perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Ia menilai pentingnya PPPK untuk mengisi kekosongan posisi di perangkat daerah guna menunjang pelayanan publik.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan permasalahannya,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment