Tiga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Satuan Reserse Nakorba Polres Kubu Raya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika, di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Penangakapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Satresnaskoba Polres Kubu Raya langsung menuju ke TKP yang dimaksud dan langsung melakukan penyelidikan terhadap adanya peredaran narkoba yang beroperasi di daerah Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi. Selanjutnya Satresnarkoba Polres Kubu Raya langsung meringkus ketiganya di dua tempat yang berbeda yaitu di desa Padang Tikar dan di Kecamatan Batu Ampar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Waria Terlibat Narkoba

Kasat Resnarkoba Iptu Robert Marihot Tua Damanik mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi dan penangkapan ketiganya itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Ketiganya adalah SM (47), ES (40) yang merupakan warga desa Batu Ampar dan JS (68) yang merupakan warga Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar. Saat kita lakukan pengeledahan terhadap ketiganya, kita menemukan barang bukti berupa plastik klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu bruto seberat 0,21 gram, ineks seberat 0,59 gram, 1 (satu) bong kaca, korek api, sedotan yang sudah diruncingkan, handphone Merk MITO warna hitam, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut,” jelas Robert pada Rabu (3/09/2020).

Baca Juga :  Usai Tidur bersama Istri, Pria 34 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

Terhadap ketiganya dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sampai berita ini diturunkan ketiganya masih dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satresnarkoba dan selanjutnya barang bukti yang diduga jenis sabu akan di lakukan uji laboratorium guna kelengkapan berita acara pemeriksaan. (ian/Humas Polres Kubu Raya)

Comment