Sekda Ketapang Resmikan Rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang

KalbarOnline, Ketapang – Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meresmikan Rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang Desa Penyarang, Kecamatan Jelai Hulu, pada Jumat (16/06/2023).

Peresmian itu ditandai dengan membuka acara tirai nama plang rumah adat dan pengguntingan pita serta memasuki rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang.

“Memang sudah seharusnya saya sebagai sekda dan juga Patih Jaga Pati melindungi, mengayomi, melayani semua suku dan semua agama,” ujar Alexander saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan Alexander, dalam melayani tersebut harus adil, tidak hanya jadi pemimpin bagi satu suku atau agama saja, tetapi juga harus menjadi pemimpin bagi semuanya.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Pimpin Rapat Tim Penilai Kinerja PNS

“Saya ini abdi negara, alat negara, jadi wajib melayani semua suku dan agama yang ada khusus di Kabupaten Ketapang ini,” katanya.

Sekda juga berpesan agar rumah adat yang diresmikan ini bisa digunakan dan dimanfaatkan, karena tidak semua desa diberikan kesempatan punya rumah adat.

“Oleh karena itu harus kita syukuri, dimanfaatkan, digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Sekda berharap, dengan adanya rumah adat tersebut, masyarakat adat Desa Penyarang harus bisa maju sejajar dengan suku bangsa lainnya.

“Adat tidak boleh ditinggalkan, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kemajuan zaman,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Alexander juga minta anak-anak untuk harus tetap bersekolah agar bisa mengimbangi kemajuan dunia dan bersaing dengan zaman.

Baca Juga :  KPU Ketapang Gembleng 55 Relawan Demokrasi

“Kita harus mampu bersaing dengan suku bangsa lainnya, yang terlebih maju dan kita juga harus punya kualitas,” tegas Alexander.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat adat Desa Penyarang dan sekitar, para demong adat, Kepala Desa Penyarang dan para kepala desa sekitarnya, Camat Jelai Hulu, Polsek Jelai Hulu, Danramil Jelai Hulu, anggota DPRD Provinsi Kalbar, Anggota DPRD Ketapang dapil 4, para kepala OPD, Kadisbun, ketua DAD, kepala BPKAD, Kaban Kesbangpol, Kabag Tapem, Prokopim. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment