Belum Ada Tanggapan dari Bupati Kapuas Hulu, FPMKJ Akan Gelar Aksi Damai Lagi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Belum adanya tanggapan dari Bupati Kapuas Hulu terkait aspirasi masyarakat yang meminta agar Jabaruddin dikembalikan ke posisinya selaku Camat Jongkong, Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Jongkong (FPMKJ) menyatakan akan kembali menggelar aksi damai, pada Senin (19/06/2023).

Aksi damai itu disampaikan melalui undangan terbuka untuk seluruh masyarakat Kecamatan Jongkong dan ditembuskan kepada para kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Jongkong dan para tokoh masyarakat.

“Pukul 08.00 WIB kumpul di Dermaga Kecamatan Jongkong dan pukul 09.00 WIB menuju Kantor Camat Jongkong,” bunyi undangan aksi yang beredar.

Pada intinya, masyarakat akan meminta kepada Bupati Kapuas Hulu untuk mengembalikan Syahbudinsyah ke jabatan semula sebagai Sekretaris Dinas Sosial PPPA dan Jabaruddin ke jabatan semula sebagai Camat Jongkong.

Ketua FPMKJ, Herliansyah mengatakan,  upaya-upaya yang sudah ditempuh oleh FPMKJ adalah dengan membawa tanda tangan masyarakat, satu hari sebelum pelantikan sudah beraudiensi dengan DPRD Kapuas Hulu dan pada malam pelantikan difasilitasi oleh ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD bertemu bupati di Rumah Dinas Jabatan Bupati namun tidak diindahkan.

“Upaya selanjutnya, masyarakat berorasi dan membuat pernyataan di Desa Jongkong Kiri Hulu meminta kepada bupati agar dapat mengembalikan (Jabaruddin) ke jabatan semula, jika tidak diindahkan, maka satu minggu ke depan masyarakat akan melakukan aksi damai penolakan terhadap camat yang baru,” katanya kepada KalbarOnline, Minggu (18/06/2023).

Baca Juga :  Tak Ada PJU, Putussibau Gelap Gulita, Mana Tanggungjawab Pemprov Kalbar?

“Pernyataan tersebut sudah disampaikan ke bupati kembali untuk kedua kalinya melalui ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD, dan sekali lagi upaya ini juga belum ada tanggapan sampai hari ini (Minggu, 18 Juni 2023),” sambungnya.

Karena berbagai upaya sebagaimana tersebut belum juga mendapat tanggapan, maka terpaksa masyarakat melaksanakan pernyataan yang kedua yaitu melakukan penolakan.

“Dalam tatanan ini, masyarakat sudah menempuh jalur yang benar sesuai aturan yang berlaku, apalagi pernyataan sudah melalui video dan pemberitaan bukan lagi menjadi isu skala kabupaten tapi sudah skala nasional bahkan sudah mendunia di berbagai media massa, baik di TikTok, Facebook, dan YouTube,” ungkapnya.

Dikatakan Herliansyah lagi, atas dasar harga diri dan kehormatan maka masyarakat yang jelas-jelas sudah melakukan upaya sesuai aturan yang berlaku dan jalur yang prosedural serta pernyataan sudah disampaikan.

“Akan tetapi jika tidak kami laksanakan maka harga diri kami akan tercabik-cabik, akan dianggap dunia luar bahwa kami masyarakat hanya ngomong saja dan hal ini tentu kami masyarakat tidak bisa menerima bahwa masyarakat Kecamatan  Jongkong hanya pandai ngomong belaka,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelarian Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal Bunut Hilir yang Kabur dari Rutan Putussibau Berakhir, Ditangkap di Rumah Warga

Selain hal diatas, dalam melaksanakan orasi sebagaimana jadwal diatas, pihaknyajuga sudah memberitahukan pihak keamanan secara tertulis kepada Polsek Jongkong terkait orasi aksi damai tersebut.

“Kami pastikan bahwa orasi aksi damai tersebut tidak akan ada anarkis dan merusak fasilitas umum,” kata Herliansyah.

“Untuk itu, kepada masyarakat Kecamatan  Jongkong mohon hadir dan buktikan pada dunia bahwa masyarakat Jongkong bermartabat dan tidak mau kehilangan harga diri apa yang sudah diucapkan harus konsisten untuk dilaksanakan,” tambahnya.

Herliansyah mengatakan, aksi ini sekaligus untuk membuktikan kekompakan masyarakat dan pihaknya tidak mau dibenturkan sesama orang Jongkong.

“Kita Jongkong adalah masyarakat yang taat hukum dan punya harga diri. Apa yang kita ucapkan sesuai dengan apa yang kita perbuat. Apalagi kita sudah menempuh jalur yang benar dan menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi oleh undang-undang,” pungkas Herliansyah. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment