Serang Petugas Pakai Parang, Agusto Tewas Didor Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Seorang warga Dusun Sebuak, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Agustino (40 tahun) tewas akibat tertembak peluru dari senjata api milik anggota polisi dari Polsek Nanga Tayap jajaran Polres Ketapang, Jumat (07/04/2023).

Peristiwa itu membuat gempar warga setempat. Di mana ratusan warga sempat mendatangi Mapolsek Nanga Tayap usai kejadian.

Menurut Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala, kejadian berawal dari adanya laporan seorang pengusaha yakni Akiang kepada Polsek Nanga Tayap terkait alat excavator miliknya yang diambil oleh korban. Setelah itu personel Polsek Nanga Tayap mencoba melakukan upaya mediasi mendampingi pelapor ke kediaman Agustino.

Baca Juga :  Lagi, Polres Ketapang Ringkus Pelaku Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu Seberat 50 Gram

“Pada saat itu mungkin kurang pas, kurang komunikasi yang baik, sehingga terjadilah posisi diantara Agustino dengan pihaknya Akiang. Sehingga si Agustino ini mengeluarkan sajam parang sampai dengan menyerang pihak kepolisian Polsek Nanga Tayap,” terangnya melalui saluran telepon seluler pada hari Sabtu (08/04/2023).

“Akhirnya diberikan peringatan, sampai dengan dilakukan penembakan ke si Agustino, akhirnya mengakibatkan Agustino meninggal dunia,” sambungnya.

Lebih lanjut Kapolres Ketapang mengatakan, dari personel kepolisian Polsek Nanga Tayap ada dua orang yang terluka.

“Sekarang dirawat intensif di Ketapang, Rumah Sakit Agoesdjam,” terangnya.

Selain itu, Laba Meliala juga pergi melayat ke kediaman rumah Duka almarhum Agustino. Ia juga menyampaikan permintaan keluarga almarhum, yang pertama ada kompensasi dari pihak Akiang, dan kedua melaksanakan proses ini dengan seadil-adilnya.

Baca Juga :  Bobol Rumah Kosong, Seorang Pemuda Diamankan Anggota Polsek Benua Kayong

Laba Meliala mempertegas, bahwa akan melakukan proses ini dengan seadil-adilnya.

“Dan nanti Tim dari Polda juga akan turun kok,” ujarnya.

Laba Meliala berharap kepada masyarakat agar untuk tenang melihat kejadian ini. Percayakan agar proses hukum ini tetap berjalan.

“Nanti akan terlihat mana yang benar mana yang posisi korban ataupun sebagai tersangka. Sehingga kita betul-betul nanti objektif dalam penanganan ini,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment