Polisi Ringkus Bandar Narkoba Asal Kecamatan Sekayam

KalbarOnline, Sanggau – Polsek Sekayam jajaran Polres Sanggau berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial MY (40 tahun), warga Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Baca Juga :  Wali Kota Edi Kamtono Jalani Tarawih Perdana di Masjid Raya Mujahidin

Penangkapan terduga bandar narkoba ini dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah. Melalui Kapolsek Sekayam, AKP MR Pardosi diterangkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

Baca Juga :  Harisson Sebut Perbatasan RI-Malaysia Harus Dijaga Ekstra Ketat dari Masuknya Barang-barang Ilegal

Dikatakan Kapolsek Sekayam, pasca pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, serangkaian penyelidikan pun langsung dilaksanakan.

Comment