Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu Lepasliarkan 25 Ekor Orangutan

KalbarOnline, Putussibau – Sejak tahun 2017 hingga saat ini, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) Kapuas Hulu telah melepasliarkan sedikitnya 25 ekor orangutan di hutan kawasan taman nasional daerah Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kabupaten Hulu, Provinsi Kalbar.

Kepala Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu, Wahju Rudianto menyatakan, pelepasliaran orangutan itu sebagai upaya pelestarian satwa langka agar dapat berkembangbiak dalam meningkatkan populasi orangutan di kawasan taman nasional.

Baca Juga :  Gakkum KLHK Kalbar dan Tim Gabungan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

“Dari hasil pemantauan atau monitoring orangutan yang sudah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitatnya, terlihat dari kemandirian orangutan dalam membuat sarang dan mencari pakannya,” kata Wahju di Putussibau, Kamis (23/02/2023).

Baca Juga :  MUI Haramkan Perdagangan Satwa Liar

Ia menuturkan, bahwa kawasan hutan di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam memiliki luas 25.639,15 hektare, dan berdasarkan laporan survei lapangan dari Forina, kawasan itu dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran orangutan.

Comment