Polisi Ringkus Bandar Narkoba Asal Kecamatan Sekayam

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira jam 01.50 WIB, petugas Polsek Sekayam berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MY di rumah kontrakannya di Dusun Balai, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam,” jelasnya.

Pada saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, 5 pil diduga ekstasi serta uang sebanyak Rp 127 ribu.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jau)

Comment