Polisi Ringkus Bandar Narkoba Asal Kecamatan Sekayam

KalbarOnline, Sanggau – Polsek Sekayam jajaran Polres Sanggau berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial MY (40 tahun), warga Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UPB Pontianak Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMAN 1 Teluk Pakedai

Penangkapan terduga bandar narkoba ini dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah. Melalui Kapolsek Sekayam, AKP MR Pardosi diterangkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

Baca Juga :  Data Januari - Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

Dikatakan Kapolsek Sekayam, pasca pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, serangkaian penyelidikan pun langsung dilaksanakan.

Comment