Seenaknya Dipindah Jadi Warga Kubu Raya, Masyarakat Komplek SBR 7 Tolak Pencoklitan Petugas

Bahkan mereka mengancam akan mengepung KPU Provinsi untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga Kota Pontianak.

Jika dalam satu dua hari ini tidak ada kejelasan dari KPU Kubu Raya dan Kota Pontianak untuk penetapan data pemilih warga SBR 7 sebagai pemilih di Kota Pontianak, warga SBR 7 akan melakukan aksi menggeruduk serta mengepung KPU Provinsi Kalbar guna memperjuangkan hak mereka.

Baca Juga :  Tiga Pasangan Calon di Pilwako Pontianak Resmi Ditetapkan KPU, Ini Penjelasan Sujadi

Ketua RW 23 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Jamaludin M Yasin menjelaskan, kalau pihaknya saat ini sudah berusaha untuk menenangkan warga yang sudah mulai emosi.

“Agar tak terjadi sesuatu hal yang dapat merugikan, RT/RW langsung mengumpulkan warga agar jangan mengambil tindakan yang dapat merugikan,” kata Jamaludin.

Baca Juga :  Langkah Kartius – Pensong Terhenti di Pilgub Kalbar 2018, KPU: Syarat Dukungan Kurang

Jamaludin mengatakan, bahwa warga masih menunggu Pantarlih KPU Kubu Raya menyampaikan persoalan ini pada atasan mereka dan jika mereka tetap bersikukuh memasukan warga SBR 7 ke Kubu Raya, pihaknya siap menghadapi.

Comment