Warga Antusias Urus IMB Pemutihan

Pelayanan Jemput Bola Mudahkan Warga

KalbarOnline, Pontianak – Masyarakat antusias mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemutihan bagi bangunan rumah tinggal dalam gang yang digelar Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak di Jalan Kom Yos Sudarso samping Gang Saga atau depan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (25/2) kemarin.

Pelayanan jemput bola IMB Pemutihan langsung jadi ini digelar mulai pukul 08.30 – 13.30 WIB. Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi mengatakan, dalam pelayanan ini pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi ke masyarakat, bahwa kepengurusan IMB dan lainnya tak memakan waktu lama.

Contoh untuk layanan jemput bola ini, IMB bisa selesai dalam satu hari. Sebelumnnya, sebagian kecil masyarakat Pontianak menganggap kepengurusan IMB memakan biaya besar. Tapi kenyataan, setelah datang dan dijelaskan petugas mereka baru tahu bahwa kepengurusan IMB tak memakan waktu lama.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada, Polri Bentuk Dua Satgas Ini, Satunya Masih Dalam Tahap Perumusan

“Setelah jemput bola di Pontianak Barat, minggu depan kita akan gelar pelayanan serupa di Pontianak Timur dan Utara,” ujarnya.

Ia berharap layanan IMB jemput bola ini dapat membuat masyarakat tertib aturan khususnya tentang kepemilikian izin bangunan.

“Yang jelas tiap bangunan harus mempunyai izin, di izin itu mengatur ketentuan yang tidak boleh dan boleh dilakukan masyarakat,” ujarnya.

Junaidi menambahkan, sebanyak 65 persen dari 140 ribu bangunan rumah dalam gang di Kota Pontianak sudah melakukan pembayaran IMB. Untuk itu, salah satu upaya pihaknya untuk menjangkau masyarakat yang belum mengantongi IMB adalah dengan menggelar pelayanan jemput bola IMB pemutihan ini.

Baca Juga :  Jual Obat Daftar G Tanpa Resep, Izin Apotik Terancam Dicabut

“Sisanya ini menjadi target kami. Salah satu upaya yang kita lakukan dengan pelayanan IMB jemput bola,” tukasnya.

Salah seorang warga yang mengajukan permohonan IMB Pemutihan rumah tinggalnya, Hardiansyah, mengungkapkan, dirinya sangat terbantu dengan layanan jemput bola IMB pemutihan ini. Selain bisa ditunggu proses IMB langsung jadi, kabar baiknya, denda yang semestinya dikenakan, pada pelayanan ini justru dihapuskan.

“Untuk persayaratan juga tidak ribet, kita hanya melengkapi foto copy PBB terbaru, sertifikat legalisir, denah sketsa lokasi pemohon sesuai sertifikat, foto bangunan. Pelayanan ini sangat mempermudah kita dalam memperoleh IMB,” kata warga Jalan Kom Yos Sudarso ini. (Fat/Jim Hms)

Comment