Kanwil DJP Kalbar Sebut Serapan Target Pajak Daerah Sudah Capai 73 Persen dari Total Target Rp 7,59 T

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil) DJP Kalbar, Kurniawan Nizar menyebutkan, bahwa serapan target pajak Provinsi Kalbar saat ini telah mencapai angka 73 Persen, dari total target pajak sebesar Rp 7,59 triliun.

“Target kami khusus Kalbar Rp 7,59 triliun, sudah capai 73 persen. Kita juga ada perubahan target dari Rp7,59 triliun itu menjadi Rp 8,8 triliun. Artinya meningkat,” ujarnya dalam seminar nasional di Pontianak, Kamis (14/07/2022).

Untuk mengejar sampai 100 persen, Kurniawan pun mengimbau kepada seluruh wajib pajak terus meningkatkan kepatuhannya. Karena bagaimanapun pajak yang diserap ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat–dalam bentuk program-program pembangunan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Baca Juga :  Pj Wako Ani Sofian Minta Prioritaskan Program yang Menyentuh Langsung Masyarakat

“Tingkat kepatuhan (wajib pajak) Kalbar bagus, tapi memang harus kita tingkatkan lagi. Karena penerimaan (pajak) ini untuk kita semua, untuk kemakmuran masyarakat Kalbar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kurniawan turut menjelaskan mengenai kontribusi pajak daerah ke APBN dari sisi global (makro) penerimaan pajak, yakni sebesar 81 persen. 

“Kita khusus di Kanwil DJP Kalimantan Barat itu kontribusi APBN dari Pajak itu 81 persen. Artinya, ketika masuk ke kotak APBN, akan ada distribusi ke daerah. TKDD yang dikucurkan ke Kalimantan Barat itulah yang membangun pertumbuhan di Kalbar,” ujarnya.

Baca Juga :  BKKBN Kalbar Gencarkan Sosialisasi 1000 HPK kepada Ibu Muda di Bengkayang

Oleh karenanya, Kurniawan pum kembali mengimbau kepada masyarakat Kalbar untuk tetap membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.

“Mohon karena pajak ini gotong royong nasional, untuk kepentingan kita semua, yakni kepatuhan pajak masyarakat Kalbar saya harap terus ditingkatkan,” ucapnya. (Jau)

Comment