Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Cukai Hasil Tembakau

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka acara Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar, di Aula Kantor Bapenda Kalbar, Selasa (05/12/2023).

Cukai tembakau maupun pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Melihat fakta tersebut, Bari menyoroti hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pendapatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau ke Provinsi Kalbar yang masih dirasa minim.

“Tidak tahu sebabnya mengapa, yang jelas inilah yang harus kita selesaikan bersama. Dan saya sangat senang kita bisa menggelar acara hari ini dan dihadiri langsung dari rekan-rekan Bea Cukai sehingga permasalahan ini bisa kita atasi bersama,” kata Bari.

Baca Juga :  Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan RSAL Batu Layang

Sejalan dengan pelaksanaanya, di mana sudah 5 tahun terakhir pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau dibagihasilkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar maupun pemerintah kabupaten/kota. Namun berdasarkan hasil realisasi penggunaan yang disampaikan oleh kabupaten/kota setiap tahunnya kepada Bapenda Kalbar selaku Koordinator dana bagi hasil cukai hasil tembakau, beberapa daerah belum dapat merealisasikan sepenuhnya penggunaan dana bagi hasil tersebut, karena belum memiliki pemahaman yang sama terhadap program yang harus diprioritaskan.

“Kalau kita telusuri bersama, sejak 5 tahun terakhir ini dari 2019 realisasi dana bagi hasil dikatakan menurun drastis, hanya berkisar Rp 7,5 miliar,” katanya.

Kemudian di tahun 2020, lanjut Bari, sebesar Rp 123 juta, dan tahun 2021 menurun lagi di angka Rp 113 juta, untuk tahun 2022 mulai naik sedikit sebesar Rp 394 juta, terakhir pada tahun ini naik sebesar 976 juta.

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Pemkot Pontianak Evaluasi Pengelolaan Keuangan

“Inilah yang perlu kita pahami bersama agar pendapatan cukai tembakau ini bisa bertambah,” katanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota apabila kurang optimal akan berpengaruh terhadap APBD.

“Saya berharap melalui pertemuan ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dapat melakukan evaluasi kembali terkait alokasi dana bagi hasil tembakau tersebut, sehingga kedepannya realisasi dana bagi hasil ini bisa meningkat,” tutur Bari. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment