Wujud Transparansi, Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak e-Ponti Mobile

KalbarOnline, Pontianak – Untuk memastikan transparansi keuangan daerah kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak meluncurkan aplikasi digital yang diberi nama e-Ponti Mobile.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, seluruh informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari pajak tertera dalam satu aplikasi terintegrasi tersebut.

“Era sekarang memungkinkan informasi keuangan lebih mudah diakses masyarakat. Ini yang kita inginkan, digitalisasi mencegah terjadinya penyelewengan dari pola sebelumnya yang diterapkan,” ujarnya setelah meluncurkan secara resmi aplikasi e-Ponti Mobile, di Hotel Aston belum lama ini.

Baca Juga :  Developer Lokal Sarawak Luncurkan Aplikasi KETEK untuk Pengantaran Online

Melalui aplikasi e-Ponti Mobile pula, pembayaran pajak menjadi lebih praktis. Data yang disajikan pun real time, artinya selalu diperbaharui setiap detiknya. Sehingga, menurut Edi, akurasi data dapat diolah sebagai bahan evaluasi kinerja pengelolaan PAD yang dilaksanakan kepala daerah maupun perangkat daerah.

“Serta memudahkan pejabat pengelola keuangan daerah dalam memantau ketersediaan kas yang dapat membiayai program kegiatan,” ungkapnya.

Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan, aplikasi e-Ponti Mobile dapat diunduh di laman eponti.pontianak.go.id. Pada laman ini, untuk mengunduh aplikasinya, masuk ke menu yang ada di pojok kanan, kemudian pilih ‘Unduh APK’. Setelah mengunduh, wajib pajak terlebih dahulu mendaftarkan akun untuk masuk ke dalam aplikasi.

Baca Juga :  Defisit APBD Selesai, Bagi Hasil Pajak Pemda Tingkat Dua Akan Segera Dibayar

“Kontribusi pajak daerah satu per lima dari PAD Kota Pontianak. Aplikasi e-Ponti Mobile menjembatani wajib pajak untuk berkontribusi,” terangnya.

Memanfaatkan teknologi informasi, pihaknya juga telah membuka layanan interaktif via pesan WhatsApp Tanjak (Tanya Jak) dan Kring Pengawasan yang dapat diakses melalui aplikasi e-Ponti Mobile.

“Silahkan peroleh informasi dari sana (Tanya Jak dan Kring Pengawasan), maupun menyampaikan keluhan dari kendala yang dihadapi,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment