Defisit APBD Selesai, Bagi Hasil Pajak Pemda Tingkat Dua Akan Segera Dibayar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun Facebook resminya menegaskan bahwa penanganan defisit APBD Kalbar 2018 sebesar Rp691 miliar telah selesai. Bahkan dalam postingannya, Bang Midji menegaskan bahwa hak daerah-daerah kabupaten dan kota dari bagi hasil pajak sebesar Rp600an miliar akan segera dibayarkan.

Di postingan itu, Bang Midji juga menyampaikan permohonan maafnya terkait sejumlah kegiatan pembangunan yang harus dijadwal ulang, hal ini lantaran dirinya akan mengutamakan untuk memulai pengerjaan jalan Suti Semarang mulai tahun ini.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Kota Pontianak, Sutarmidji : Jadilah Pengusaha Bermental Baja

“Tahun depan mulai ke arah Merakai, Serawai, Jelai, Tumbang Titi, Jawai, Paloh dan jalan lain yang kondisinya kayak bubur,” tulis Bang Midji.

Bang Midji juga mengakui anggaran Pemprov Kalbar memang masih terbatas

Memang, lanjut Bang Midji, anggarannya masih terbatas tetapi masyarakat bisa menikmati pembangunan secaea merata sekalipun belum bisa selesai masalahnya.

Baca Juga :  Finansial Teknologi, Sutarmidji: Bukan Ancaman Tapi Kompetitor untuk Tingkatkan Daya Saing

“Mohon dukungannya, ayo kita tingkatkan semangat bersama kerja, kerja, kerja untuk Kalbar maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Postingan Bang Midji ini seolah menjawab kabar yang sebelumnya beredar bahwa pengerjaan Jalan Suti Semarang pasti gagal yang diposting oleh akun Facebook Robert Christianto, bahkan dalam postingannya itu Robert bersama masyarakat akan turun langsung ke Pontianak untuk mengkonfirmasi langsung ke Gubernur Sutarmidji terkait perihal itu. (Fai)

Comment