Sutarmidji Jadi Orang Pertama Daftar Calon Gubernur di PAN Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Barat telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah periode 2024 – 2029. Pendaftaran akan dibuka hingga 29 April 2024 mendatang.

Salah satu calon gubernur yang telah mendaftar adalah mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 – 2023, Sutarmidji.

Pada Senin 22 April 2024 pagi, perwakilan dari Sutarmidji, Subhan Noviar mendatangi kantor DPW PAN Kalbar untuk mengambil berkas pendaftaran.

“Hari ini kan PAN membuka pendaftaran hari pertama dan seperti biasanya Pak Sutarmidji selalu mendaftar paling pertama di semua partai yang sudah membuka pendaftaran sebagai cagub dan cawagub,” kata Subhan, Senin (22/04/2024).

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Bakal Ngantor di Daerah Terdampak Banjir

Subhan mengungkapkan, bahwa setiap partai yang membuka pendaftaran, Sutarmidji tetap akan mendaftar. Bukan tanpa alasan, Sutarmidji kembali maju menjadi calon Gubernur Kalbar untuk melanjutkan pembangunan di Kalimantan Barat.

“Prinsipnya di periode kedua ini untuk menunjukkan bahwa beliau siap bekerja sama dengan semua partai untuk sama-sama melanjutkan kembali pembangunan yang sudah beliau laksanakan di periode pertama,” ujar Subhan.

Subhan sendiri mengatakan, kalau ia mendapat mandat khusus dari Sutarmidji untuk melakukan pengambilan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Kalbar pada pilkada serentak tahun ini.

“Untuk PAN sendiri, beliau (Sutarmidji) sudah berkomunikasi langsung dengan Ketua DPW PAN, dan saya diutus untuk mengambil formulir pendaftaran sedangkan untuk pengembalian akan dilakukan oleh Pak Sutarmidji sendiri,” terang Subhan. 

Baca Juga :  TV Komunitas Rebut Peluang di Era Televisi Digital

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan bahwa PAN Kalbar memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk siapapun yang ingin mendaftar sebagai kepala daerah.

“Pendaftaran ini kami buka sampai tanggal 29 nanti dan selanjutnya akan kita lakukan wawancara dan bertemu langsung kepada calon kepala daerah dan ini berlaku untuk seluruh calon kepala daerah kabupaten/kota, wali kota, wakil wali kota, maupun calon gubernur dan cawagub,” tegasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment