Bupati Martin Rantan Serahkan SK Pengangkatan P3K Guru Tahap 1

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan, didampingi Wakil Bupati Ketapang Farhan dan Sekda Ketapang Alexander Wilyo, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru tahap 1, Selasa siang, 17 Mei 2022.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Sebut Dampak TMMD Kodim 1203 Sangat Dirasakan Masyarakat Desa Sebadak Raya

Penyerahan SK dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang tersebut, diberikan kepada 459 orang yang telah diangkat menjadi P3K guru di Kabupaten Ketapang.

Rekrutmen P3K guru formasi tahun 2021 tahap 1 ini dilaksanakan secara akuntabel dan transparan dengan menggunakan fasilitas CAT UNBK Kemendikbud.

Baca Juga :  Lantik 91 Pejabat Baru, Bupati Ketapang : Jalankan Tugas Dengan Baik dan Taat Aturan

Pasca melakukan Penyerahan SK dan SPK, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menggelar halal bi halal Idul Fitri 1443 Hijriah, bersama stakeholder terkait di lingkungan Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Comment