Midji Bersyukur Dana BOS Keluar dari Batang Tubuh APBD Kalbar 2022

Midji Bersyukur Dana BOS Keluar dari Batang Tubuh APBD Kalbar 2022

Pengaruhi tampilan serapan anggaran Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersyukur dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak lagi masuk ke dalam batang tubuh APBD di tahun mendatang. Hal itu disampaikan Midji saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI ke Kalbar, Selasa, 14 Desember 2021.

Diakui Midji, masuknya dana BOS di dalam batang tubuh APBD seperti sebelum-sebelumnya berpengaruh besar terhadap tampilan penyerapan anggaran Kalbar. Di mana, 19 persen dari APBD Provinsi Kalbar merupakan dana BOS yang ditransfer langsung dari pusat ke sekolah.

“Alhamdulillah dana BOS itu mulai tahun depan keluar dari batang tubuh APBD. Karena selama ini tercatat di dalam APBD, tapi pengendaliannya bukan di kita (Pemprov), langsung transfer ke sekolah. Masalahnya ketika sudah ditransfer, kita tidak mendapatkan laporan. Artinya kan, angka itu masih tercatat di volume APBD kita, sehingga seakan-akan serapan APBD itu kecil. Bos itu 19 persen dari volume APBD kita,” katanya.

Padahal, kata Midji, sejatinya dana BOS tersebut telah direalisasikan. Namun, laporan realisasi dana BOS yang tak didapat pihaknya menyebabkan tampilan penyerapan APBD dinilai rendah. Dia pun menjelaskan bahwa, 19 persen dana BOS itu sebenarnya sudah ditranfer pusat ke daerah tiga triwulan, tapi laporan realisasi yang diperoleh pihaknya baru satu triwulan.

Baca Juga :  Hadiri Rakorwil PPP Kalbar, PJ Gubernur Harisson Tekankan Kondusifitas Jelang Pemilu

“Artinya kan mempengaruhi juga. Sehingga seakan-akan daerah itu penyerapan anggarannya rendah. Itu pengaruhnya besar sekali dalam realisasi penyerapan anggaran. Tapi tahun 2022 dana BOS sudah keluar dari batang tubuh APBD, saya setuju dan sangat setuju,” katanya.

Sehingga Midji meyakini, tampilan serapan anggaran Provinsi Kalbar kedepannya akan semakin baik pasca dana BOS keluar dari batang tubuh APBD. Walaupun diakui Midji, volume APBD otomatis juga akan berkurang atau turun. Namun menurut Midji, akan lebih baik jika anggaran di dalam APBD benar-benar anggaran riil yang dikelola pihaknya bukan hanya tercatat semata. Sehingga pihaknya juga tak direpotkan dengan berbagai persoalan lain.

“Tidak apa (berkurang), tapi itu benar-benar riil anggaran yang kita kelola. Yang tidak kita kelola itu bagusnya kan keluar saja dari bagian APBD kita. Saya dari awal memang sudah minta dikeluarkan. Jadi volume APBD kita tahun 2022 itu sekitar Rp5,4 triliunan, tapi itu riil yang kita kelola, kalau tahun-tahun sebelumnya itu kan APBD kita Rp6 triliun lebih, tapi Rp1 triliunnya bukan kita yang kelola, cuma tercatat saja di APBD kita. Sementara laporannya kita yang harus tangani, kadang temuan BPK itu-itu saja dari dana BOS. Ke depan sudah tidak lagi,” kata Midji.

Baca Juga :  Kadisperindagkop dan UMKM Pontianak Terancam Dicopot, Sutarmidji: Dinas Harus Mampu Menangani Masalah

Hal itulah yang menyebabkan Midji kerap kali protes terhadap penilaian pihak Kementerian terkait penyerapan anggaran. Belum lagi, pengelolaan dana BOS yang masuk di dalam batang tubuh APBD itu bukan di bawah kendali pihaknya, sementara pihaknya tak menerima laporan realisasi dari dana tersebut. Ditambah lagi penyerapan anggaran yang penilaiannya dihitung berdasarkan total pagu yang belum 100 persen ditransfer ke daerah.

“Seakan-akan duit itu sudah ada di kas daerah 100 persen. Padahal yang ditransfer ke daerah baru delapan bulan misalnya. Kan DAU setiap bulan ditransfer. Kalau misalnya Kemendagri atau Kemenkeu menilai Pemprov merealisasikan anggaran baru enam bulan, harusnya kan persentase realisasinya dinilai dari yang sudah ditransfer, bukan dari total pagu. Kalau dari total pagu pasti rendah, tapi kalau dari yang sudah direalisasikan pasti tinggi. Itu yang jadi masalah kita juga sebetulnya,” katanya.

Comment