Kadisperindagkop dan UMKM Pontianak Terancam Dicopot, Sutarmidji: Dinas Harus Mampu Menangani Masalah

Wali Kota: Kalau Tak Mampu, Berenti Jak Jadi Kadis, Biar Kite Nyari Yang Mampu

KalbarOnline, Pontianak – Terkait permasalahan jual beli lapak bawah tangan di Pasar Flamboyan, secara tegas Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan oknum asosiasi yang bermain harus diberhentikan jika terbukti bersalah.

Orang nomor 1 (satu) di Kota Pontianak ini juga menyampaikan apabila kedapatan oknum pegawai di lingkungan Pemkot dalam hal ini di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Pontianak yang terlibat juga akan memberikan sanksi tegas.

“Tak boleh ada pengalihan Surat Penunjukan Tempat Usaha (SPTU) di pasar. Jika ada akan ditindak tegas dan diberi denda 20 persen dari nilai jual, karena itu tidak boleh dialihkan,” ujarnya, Jumat (17/3/2017) seperti yang dilansir dari pontianak.tribunnews.com.

Bahkan calon Gubernur Kalbar 2018 ini menyampaikan bahwa ia akan mengecek seluruh SPTU yang ada di pasar serta akan mencocokan nama pedagang dengan yang tertera di SPTU.

Baca Juga :  Target Tuntaskan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Ia menegaskan, seperti kasus di Pasar Flamboyan, jika ada oknum asosiasi yang bermain maka ia minta diberhentikan dan jangan sampai merusak citra pelayanan di Pontianak ini.

Para pedagang, ia meminta untuk berani melapor, jika merasa dirugikan. Bahkan jika ada oknum pegawai yang melakukan itu, ia minta dengan tegas hal itu harus segera dilaporkan dan jangan takut.

“Kasus jual beli lapak Pasar Flamboyan, antara Agus dan Ketua Asosiasi Pasar Flamboyan, dua lapak dihargai Rp110 Juta, masuk ranah penipuan,” bebernya.

Sutarmidji juga menyoroti pasar Kenanga yang sempat heboh para PKLnya.

Ia menegaskan kepada semua Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kenanga harus pindah. Diterangkannya, mereka sebelumnya sudah memiliki meja di dalam, namun memilih berjualan di luar.

Baca Juga :  Edi Kamtono Imbau Pengguna Medsos Cerdas Memilah Informasi

Sebelumnya, ia juga telah meminta Kasatpol-PP untuk menertibkan para PKL. Apalagi Pemerintah Kota mendapat dukungan dari Kodim dan Kepolisian.

“Saya bilang sama Kepala Dinas itu, Haryadi, kalau saya ke sana masih ada PKL, awas jak,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa dinas harus mampu menangani masalah-masalah tersebut. Jika tidak bisa menangani, dia siap mencari orang yang mampu.

“Kalau tak mampu, berenti jak jadi Kadis, biar kite nyari yang mampu,” tegasnya dengan logat melayu.

Ia juga mengatakan bahwa masyarakat yang ada di Pasar Kenanga harus mau ditertibkan.

“jangan sampai nanti kalau daerah yang lain bagus karena ditertibkan bilang timur anak tiri, tidak diperhatikan dan sebagainya. Tapi pas kita mau tertibkan malah seperti itu,” pungkasnya. (Fai)

Comment