Sekda Dorong OPD Jadi Orang Tua Asuh UMKM di Ketapang

Sekda Dorong OPD Jadi Orang Tua Asuh UMKM di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo menghadiri peluncuran Lima Akar Penyangga UMKM Tanah Kayong, Sabtu, 25 September 2021 yang digelar di Kampus Politeknik Kabupaten Ketapang.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa Undang-undang nomor 20 tahun 2008 telah mengatur semua hal yang berkenaan dengan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mulai dari kriteria, aspek perizinan serta bagaimana peran serta pemerintah pusat dan daerah dalam pemberdayaan usaha mikro.

Baca Juga :  Kapolres Ketapang dan Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Banjir dari Ketua Umum Bhayangkari

“Pemerintah berkewajiban menentukan peruntukkan tempat usaha yang meliputi pemberian lokasi dipasar, sentra industri, lokasi pertanian rakyat, lokasi yang wajar bagi pedagang kaki lima dan lokasi lainnya,” katanya.

Sekda menyampaikan, keberadaan UMKM di Ketapang sangatlah penting lantaran UMKM mendorong percepatan pencapaian Pemerintah Kabupaten Ketapang yakni memperkokoh landasan perekonomian masyarakat.

“Saya mendukung pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Ketapang. Selanjutnya saya mendorong agar para dinas terkait, pelaku bisnis, pengusaha besar, bank swasta maupun bank pemerintah, Politeknik Negeri Ketapang agar dapat memberikan bimbingan bantuan dan menjadi orang tua asuh bagi pengembangan UMKM di Ketapang,” tegas Sekda.

Baca Juga :  Berikan Motivasi Putra Daerah, Ini Pesan Dandim 1203/Ktp untuk Peserta Seleksi Calon Prajurit TNI AD

“Berikan sentuhan teknologi dan inovasi baik dari bentuk produk maupun dalam pengemasan produk/packing, lakukan strategi branding sehingga UMKM Ketapang dapat naik kelas dan mampu menembus pasar lokal regional bahkan Internasional,” pungkasnya.

Comment