Nasib PPKM Darurat di Pontianak Diumumkan Sore Ini

Nasib PPKM Darurat di Pontianak Diumumkan Sore Ini

KalbarOnline, Pontianak – PPKM Darurat di Kota Pontianak yang berlangsung sejak 12 Juli 2021 akan berakhir pada Selasa besok, 20 Juli 2021.

Selanjutnya, pemerintah belum memastikan apakah PPKM Darurat akan kembali diperpanjang atau tidak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama unsur Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak saat ini sedang mengikuti video konferensi bersama Kemendagri mengenai hasil evaluasi PPKM Darurat, Senin, 19 Juli 2021.

Sehingga kemungkinan nasib PPKM Darurat akan diumumkan sore ini.

Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal menuturkan hal serupa. Soal diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat akan diumumkan sore ini.

Baca Juga :  Kumpul-Kumpul saat Pandemi dan Mabuk, Pria Singapura Dihukum Penjara

“Setelah sidang kabinet sore ini,” katanya, Senin (19/7/2021).

Dia menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan soal nasib PPKM Darurat tersebut. Pasalnya masih dalam proses pembahasan.

“Belum. Karena masih dibahas sore ini,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah soal nasib PPKM Darurat.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait evaluasi PPKM Darurat tanggal 16 Juli 2021 kemarin.

Dia mengingatkan jika akan diperpanjang harus jelas sampai kapan.

“Pertanyaan dari masyarakat satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (17/7/2021)

Baca Juga :  Aming Coffee: Jejak Nostalgia dan Cerita yang Mengalir di Setiap Tegukan

Jokowi mengatakan bahwa soal PPKM Darurat merupakan hal yang sensitif. Sehingga perlu dipikirkan secara matang.

“Ini betul-betul hal yang sangat sensitif harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih jangan sampai keliru,” katanya.

Seperti diketahui, Kota Pontianak merupakan salah satu daerah luar pulau Jawa-Bali yang diharuskan melaksanakan PPKM Darurat lantaran berstatus zona merah dua pekan berturut-turut. Pembatasan-pembatasan pun dilakukan. Bahkan Satgas Covid setempat melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan.

Hingga saat ini Pontianak masih dalam zona merah berdasarkan data risiko kenaikan kasus di Provinsi Kalimantan Barat per tanggal 11 Juli 2021.

Comment