Pj Gubernur Kalbar Resmi Lantik Ani Sofian Jadi Pj Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson secara resmi melantik Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (23/12/2023).

Pelantikan yang digelar ini untuk menggantikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang telah berakhir masa jabatannya pada 23 Desember 2023.

Pj Gubernur Harisson dalam kesempatan itu mengingatkan kepada Pj Wali Kota Pontianak yang baru dilantik, bahwa sebagai orang yang ditugaskan oleh presiden agar menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai dalam menjalankan tugas tidak mengikuti arahan dan kebijakan yang diamanatkan oleh presiden,” ujarnya.

Prosesi pengambilan sumpah Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)
Prosesi pengambilan sumpah Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

Sejatinya, lanjut Harisson, tidak banyak yang diperintahkan oleh presiden, diantaranya adalah ingin masyarakat sejahtera dan harus banyak membantu masyarakat keluar dari permasalahan yang dihadapi.

Hal itu kata Harisson, tidak terlepas dari kekhawatiran menyongsong 2025, di mana tenaga kerja Indonesia justru tetap menjadi pekerja kasar di perusahaan asing maupun dalam negeri. Presiden ingin generasi muda Indonesia berada di top management karena mereka cerdas dan berkompeten.

“Sehingga keluar perintah tekan angka stunting, angka kemiskinan ekstrem harus nol dan pengangguran harus ditekan dengan memperlancar investasi serta perizinan,” katanya.

Selain itu, dia mengharapkan kepada Pj Wali Kota Pontianak, meski dalam aturan tertulis Pj Wali Kota dilarang melakukan mutasi, namun apabila Pj Wali Kota menganggap pejabat tersebut tidak mampu bekerja dengan baik dan tidak bisa bekerja sama, maka Pj Wali Kota dimungkinkan melakukan mutasi atas seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga :  Kemendagri Putuskan Pelantikan Bupati Terpilih Secara Virtual
Penandatangan berita acara pelantikan Pj Wali Kota Pontianak oleh Ani Sofian. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)
Penandatangan berita acara pelantikan Pj Wali Kota Pontianak oleh Ani Sofian. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

“Pak Ani cukup mengirim surat permohonan untuk memutasi pejabat bersangkutan ditujukan ke Mendagri melalui Pj Gubernur Kalbar,” ungkap Harisson.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Kalbar juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan atas pengabdiannya selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023.

“Beliau telah mengantarkan Pontianak dengan prestasi dan berbagai penghargaan, baik tingkat nasional maupun internasional,” sebutnya.

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyampaikan, dirinya berencana untuk melakukan evaluasi sebelum memulai pemerintahan. Ia tetap menginginkan terjadinya keberlanjutan terhadap program yang belum selesai.

Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Memori Akhir Masa Jabatan Wali Kota Pontianak periode 2018 - 2023. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)
Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Memori Akhir Masa Jabatan Wali Kota Pontianak periode 2018 – 2023. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

Adapun beberapa hal yang menurutnya perlu ditingkatkan adalah daya beli masyarakat, penurunan stunting hingga mendorong pendapatan masyarakat.

“Kemudian, seperti yang disampaikan Pj Gubernur, meskipun Pj Wali Kota tidak memiliki wewenang memutasi staf, kami siap melakukan evaluasi, khususnya menjelang pemilu kaitannya netralitas,” tegas Ani.

Berkaitan dengan program yang tengah berjalan, dirinya mengaku akan berkomunikasi dengan wali kota periode sebelumnya. Sebagai contoh yang terdekat adalah pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.

“Itu harus diteruskan dan selesaikan, karena menyangkut kepentingan umum. Pasti berhubungan dengan ekonomi. Saya ingin secepatnya, tapi perlu diperhatikan kondisi di lapangan apakah anggaran cukup,” kata Ani.

Baca Juga :  Sutarmidji Tegaskan Pemkot Sangat Perhatikan Cagar Budaya

Sementara itu, Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak periode 2018 – 2023 mengaku optimis dengan Pj Wali Kota Pontianak. Ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan, seperti kekumuhan dan sosial.

Foto bersama usai pelantikan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. (Foto: Indri)
Foto bersama usai pelantikan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. (Foto: Indri)

“Saya yakin beliau punya kapabilitas dan berpengalaman, termasuk koordinasi dengan legislatif,” ungkapnya.

Edi mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Pontianak, Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan seluruh warga Kota Pontianak yang telah membantu membangun Kota Pontianak.

“Untuk ASN Kota Pontianak, saya berpesan terus tingkatkan kompetensi, profesionalisme, bangun Kota Pontianak dan layani masyarakat sebaik mungkin,” pesannya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyatakan dukungannya kepada Pj Wali Kota Pontianak. Ia mengingatkan, bahwa tugas DPRD di pemerintahan sebagai badan legislatif dan juga sebagai pengawas, yang ikut membantu menjaga pelaksanaan aturan.

“(Eksekutif-legislatif) harus bersinergi mengamankan kebijakan wali kota terdahulu, dan bisa bekerja sama dengan stakeholder di Kota Pontianak. Adapun program di tahun 2024 itu sudah disusun, jadi tinggal menjalankan. Apabila ada yang ingin dirubah, harus dibahas terlebih dahulu,” kata Satarudin. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment