Perketat Pintu Perbatasan dan Kedatangan Luar Negeri Tangkal Varian Omicron Masuk Kalbar

Perketat Pintu Perbatasan dan Kedatangan Luar Negeri Tangkal Varian Omicron Masuk Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperketat pintu perbatasan dan kedatangan dari luar negeri dalam rangka mencegah atau menangkal varian Omicron masuk ke Kalbar. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang masuknya warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mosambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

“Pintu masuk dari luar negeri harus ketat,” kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Senin, 29 November 2021.

Midji pun memastikan bahwa pihaknya mengikuti apa yang telah diatur Pemerintah Pusat. Untuk itu dia meminta agar Pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar mengimplementasikan apa yang telah ditentukan. Meski angka keterjangkitan Covid-19 di Kalbar terbilang melandai, namun Midji mengingatkan, bahwa pandemi masih belum berakhir.

“Sehingga prokes dan SOP penanganan Covid tetap masih berlaku. Ikuti saja itu. Insya Allah kalau kita ikuti, kita bisa menghindari keterjangkitan yang lebih masif,” katanya.

Meski begitu, Midji mengakui, pengawasan orang masuk di Kalbar sangat kompleks. Hal ini lantaran Kalbar merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Bahkan dia menyebut, menjaga pintu masuk di bandara terbilang mudah jika dibandingkan menjaga pintu-pintu perbatasan.

“Batas Kalbar (dengan Malaysia) itu 976 kilometer. Pintunya mungkin ratusan. Pintu resmi hanya tiga. Tapi pintu tak resmi itu ratusan,” kata Midji.

Bahkan, kata Midji, dari total panjang batas tersebut, ada sepanjang 400 kilometer yang bukan ranah TNI-Polri, yaitu hutan lindung.

“Itu kewenangan Polisi Kehutanan. Pertanyaan kita, berapa besar jumlah Polisi Kehutanan untuk mengamankan 400 kilometer. Sabu saja itu banyak yang masuk sampai ratusan kilo, apalagi hanya orang yang masuk. Sementara kita tahu Malaysia itu varian (Covid-19) apapun sudah ada, itu yang kita khawatirkan,” katanya.

Baca Juga :  Dorong OPD Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19

Yang semakin membuat Midji khawatir yakni meningkatnya jumlah angka kasus positif di Kalbar beberapa waktu lalu dibandingkan daerah lain, sekalipun angkanya tak terlalu signifikan.

“Tapi itu rata-rata dari Malaysia. PMI yang pulang dari Malaysia. Itu yang kita khawatir. Bahkan terdapat kasus yang nilai Cycle Threshold-nya (CT) sebesar 14. Itu tinggi. Sehingga harus ada peningkatan pengawasan di perbatasan,” katanya.

Midji sendiri mengaku telah meminta Pangdam XII/Tanjungpura sebagai Kasatgas Khusus Perbatasan untuk memperketat pintu masuk di perbatasan. Termasuk melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan untuk keperluan tracing dan testing di wilayah perbatasan.

“Saya sudah minta Pak Pangdam sebagai Kasatgas Khusus Perbatasan untuk lebih memperketat perbatasan. Pak Mendagri juga akan membantu satu lagi mobile PCR yang akan kita tempatkan di perbatasan. Kalau memang di PLBN Entikong sudah ada, saya akan tempatkan di PLBN Aruk. Supaya pemeriksaan itu cepat, tidak dibawa ke Pontianak lagi,” tutupnya.

Hal serupa turut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson. Sedikitnya ada lima strategi yang terus dilakukan pihaknya dalam rangka mengendalikan angka keterjangkitan kasus positif di Kalbar.

“Pertama, tetap menjaga pintu-pintu masuk,” katanya.

Namun, diakuinya, yang menjadi persoalan tersendiri bagi Kalbar yakni banyaknya pintu-pintu masuk ilegal di wilayah perbatasan. Bahkan di jalur resmi pun, tak jarang kecolongan.

“Kalbar ini yang jadi masalahnya banyak yang masuk dari pintu ilegal. Orang keluar masuk kan tidak ketahuan. Untuk itu kita meminta bantuan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Jadi mereka bersama petugas kesehatan akan melakukan skrining, setiap orang yang baru datang misalnya dari Malaysia, langsung dikarantina dan dilakukan pemeriksaan PCR,” katanya.

Selain pengetatan di pintu-pintu masuk, pihaknya juga gencar melakukan Whole genome sequencing sedini mungkin.

“Jadi semua kasus yang baru masuk dari luar negeri atau kasus lokal tetapi CT-nya rendah, itu langsung kita lakukan Whole genome sequencing, kita kirim sampelnya ke Jakarta untuk diperiksa untuk diketahui kasus tersebut dari varian apa,” katanya.

Baca Juga :  Terhindar dari Bencana Berkat Program KPR MBR Bank BTN

Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggenjot cakupan vaksinasi. Di mana sampai saat ini, kata dia, cakupan vaksinasi di Kalbar secara keseluruhan mencapai 42,23 persen dari total sasaran sebanyak 3.872.477 orang.

“Protokol kesehatan tetap harus dijaga terus. Tidak boleh lengah. Kenapa Eropa kasusnya jadi tinggi, karena mereka itu setelah vaksinnya tinggi, mereka lengah dan melepas masker. Kalau kita vaksinasi jalan, tapi tidak lengah, prokes harus jalan terus,” katanya.

Seperti diketahui, terdapat revisi dalam SE Satgas Nasional nomor 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan pada masa pandemi covid-19. Hal ini dilakukan lantaran adanya ancaman masuk dan menyebarnya virus B1.1.529 atau Omicron di Afrika Selatan. Maka Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang atau yang akan masuk ke Indonesia harus dikarantina selama tujuh hari.

“Kepada WNI yang hendak masuk atau kembali ke Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke daerah yang dekat dengan Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mosambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong, maka begitu masuk syaratnya harus sudah divaksin lengkap. Kalau belum, maka akan divaksin di tempat karantina yang disiapkan pemerintah dan akan dikarantina selama 14 hari,” kata Harisson.

“Kalau yang masuk dari luar negara-negara itu seperti misalnya di Kalbar ini WNI masuk dari Sarawak, maka dikarantina selama tujuh hari. Kalau dulu, jika yang bersangkutan sudah divaksin lengkap, cukup dikarantina selama tiga hari. Kalau belum vaksin lengkap, dikarantina selama lima hari. Kalau sekarang harus karantina tujuh hari. Nanti di hari keenam dilakukan pemeriksaan PCR lagi,” tutupnya.

Comment