ASN di DPRD Dapat Kenaikan Pangkat, Sekwan: Tingkatkan Prestasi Kerja dan Pengabdian

ASN di DPRD Dapat Kenaikan Pangkat, Sekwan: Tingkatkan Prestasi Kerja dan Pengabdian

KalbarOnline, Ketapang – Tujuh orang Apartur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupatn Ketapang mendapatkan Keputusan Kenaikan Pangkat Periode April 2021. Keputusan tersebut disampaikan dan diserahkan Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Drs Maryadi Asmuie, Kamis (6/5/2021).

PNS yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak tujuh (7) orang, dari Golongan III/c ke III/d tiga (3) orang, III/a ke III/b satu (1) orang, II/c ke II/d satu (1) orang, II/b ke II/c dua (2) orang.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat Imlek 2572 ke Warga Tionghoa Ketapang, Martin Rantan: Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Drs Maryadi Asmuie mengatakan kalau PNS yang mendapatkan keputusan kenaikan pangkat diharapkan bekerja lebih baik lagi dan meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas tugas negara. Menurutnya, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi dan pengabdian ASN terhadap negara.

“Selain itu penghargaan ini menjadi dorongan kepada seluruh pegawai untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Kecam Dugaan Pungli Oknum Panitia Ketapang Expo 2019 : Coreng Nama Daerah

Dia berharap, kepada setiap PNS agar memiliki nilai lebih dalam bekerja, melakukan sumbangsih positif dan konstruktif, unggul dan andal, sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

“Terkhusus pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Ketapang, tugas kita adalah pelayanan terhadap dewan, sehingga peran itu harus dimaksimalkan sebagai bentuk profesionalitas kita sebagai ASN,” tandasnya. (Adi LC)

Comment