Pemkab Ketapang Mulai Vaksinasi Covid-19, Bupati Martin Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin

Pemkab Ketapang Mulai Vaksinasi Covid-19, Bupati Martin Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang mulai melakukan vaksinasi Covid-19 perdana kepada tenaga kesehatan (nakes) beserta jajaran dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang beserta pejabat Forkopimda setempat di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (2/2/2021).

Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang telah menerima sebanyak 4.920 vial vaksin COVID-19 Sinovac pada Rabu (27/1/2021) lalu. Vaksinasi tahap pertama ini akan dilakukan kepada nakes dan petugas pelayanan publik.

Baca Juga :  Memaknai Idul Adha, PT WHW Salurkan Hewan Kurban ke Empat Dusun di Kendawangan

Bupati Ketapang, Martin Rantan mengimbau masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi agar tidak takut dan mudah percaya dengan informasi menyesatkan mengenai vaksin Covid-19.

Sebab, menurut Martin, vaksin Covid-19 sudah tersertifikasi oleh BPOM, serta halal oleh MUI sehingga tidak ada alasan rasional untuk menolak vaksinasi.

Martin menuturkan, vaksinasi ini bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19, dan menurunkan angka kesakitan dan kematian sekaligus melindungi untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dari sebaran Covid-19.

“Upaya pencegahan ini sekaligus produktivitas sosial ekonomi bagi masyarakat, dengan melalui pemberian vaksinasi ini apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan,” ujar Martin, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga :  Bupati Ketapang : Morkes Effendi Sosok Guru Sekaligus Orang Tua

Martin melanjutkan, mengenai vaksin Covid-19 ini, dirinya mengingatkan masyarakat agar untuk tidak mempercayai atau sebaliknya menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks tentang vaksin ini.

“Saya berharap, agar setiap masyarakat Ketapang tidak mempercayai atau membagikan informasi-informasi keliru atau hoaks seputar vaksin Covid-19 ini yang akan didistribusikan kepada masyarakat nantinya secara bertahap,” tandasnya. (Adi LC)

Comment