Berdayakan Desa-Desa Miskin, Wamenag Resmikan Kampung Zakat di Papua

KalbarOnline.com–Program Kampung Zakat Kementerian Agama (Kemenag) merambah sampai ke Papua. Program itu di antaranya bertujuan untuk memberdayakan desa-desa miskin setempat.

Titik pertama di provinsi paling ujung Indonesia yang mendapat giliran Kampung Zakat adalah Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi meresmikan Kampung Zakat itu, Sabtu (7/11).

Zainut menjelaskan, Kampung Zakat adalah program pemberdayaan bagi desa-desa miskin. Nanti desa-desa itu mendapatkan pembinaan, fasilitas, dan bantuan finasial dengan dana berbasis zakat, infaq, dan sedekah.

”Kampung Zakat menjadi bagian integral dari paket Program Percontohan Bimas Islam (Proper BI) yang dijalankan Kemenag sejak 2018,” ujar Zainut.

Dalam Proper BI, lanjut dia, selain Kampung Zakat ada beberapa bentuk kegiatan lain. Seperti program wakaf produktif, bantuan renovasi dan operasional masjid/musala, pemberdayaan penyuluh agama Islam, bantuan ormas dan majelis taklim. Kemudian pembinaan imam masjid, dan juga pemberian Sembako, alat-alat salat, bantuan Alquran, dan buku-buku keagamaan.

Baca Juga :  Warga Makassar Kagumi Keunikan Kostum Meriam Karbit dan Tugu Khatulistiwa dari Pontianak

Zainut mengungkapkan, mereka telah melakukan proses internal yang menghasilkan inovasi kebijakan berbasis pencapaian output dan outcome. ”Kemenag pada dasarnya memiliki tugas pembinaan keagamaan kepada seluruh umat beragama di Indonesia,” kata Zainut.

Menurut dia pembinaan yang disertai dengan pemberdayaan masyarakat, hasilnya langsung dirasakan penerima. Pendekatan agama diambil karena posisi agama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

”Agama adalah salah satu aspek kehidupan yang sudah inheren dengan seluruh kehidupan masyarakat Indonesia,” kata Zainut.

Salah satu program dalam serangkaian percontohan itu adalah penetapan Kampung Zakat. Masyarakat mandiri dan kuat menurut agama Islam itu basisnya saling membantu antar elemen.

Zainut menambahkan, pada zaman tanpa batas seperti ini, Kemenag memerlukan pendekatan yang berorientasi pencapaian konkret. Pihaknya membuat inovasi kebijakan bidang agama yang mendukung perbaikan ekonomi dan stabilitas nasional. ”Percontohan ini harus benar-benar menjadi contoh agar bisa dikloning di tempat lain. Jangan diresmikan lalu hilang,” ucap Zainut Tauhid Sa’adi.

Baca Juga :  Pengadaan Vaksin dan Disiplin 3M Cara Efektif Tekan Covid-19

Kota Jayapura terdiri atas berbagai suku dan agama. Program Kampung Zakat menjawab kebutuhan sosial dan juga memiliki misi moderasi beragama. Diharapkan mampu mendukung fondasi demokrasi yang dibangun di atas keragaman.

Pilihan lokasi program itu mengacu pada wilayah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia berdasar Peraturan Presiden (Perpres) 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015. Papua adalah provinsi ketujuh yang menikmati program tersebut, setelah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Riau, Sulawesi Tengah, dan Aceh.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment