Serapan Anggaran Kemenag Sudah 50 Persen, September Target 75 Persen

KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menargetkan akhir September 2020 serapan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) mencapai 75 persen. Untuk itu, Menag meminta jajarannya untuk melakukan inovasi program agar dapat mempercepat penyerapan anggaran.

“Kita harus berusaha agar serapan anggaran pada akhir September nanti mencapai 75 persen. Kita perlu melakukan inovasi, untuk mempercepat penyerapan ini,” ujar dia melalui keterangan resmi, Selasa (18/8).

Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta jajarannya untuk mempercepat serapan anggaran guna menghindari pertumbuhan ekonomi minus pada triwulan III. Di mana Jokowi juga menyampaikan lupakan rutinitas dan harus ada inovasi program untuk menyerap anggaran.

“Kalau pada triwulan II kemarin kan sudah minus. Nah, diupayakan pada triwulan III nanti jangan sampai minus lagi. Jadi jelas, kita harus bersegera. Lakukan inovasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tim Voli Putri Kalbar Masuk Final Kapolri Cup 2023

Dia pun meminta jajarannya untuk melakukan optimalisasi anggaran dengan melakukan relokasi pada sektor yang memiliki dampak langsung pada peningkatan daya beli masyarakat. “Coba dihitung dengan seksama mana anggaran yang bisa kita relokasi, dan dapat segera terserap,” ucap dia.

Saat ini, Kemenag merupakan salah satu dari 10 kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki anggaran terbesar. Pihaknya pun berada di posisi keempat dalam hal serapan anggaran. Karena serapannya sudah di atas 50 persen.

“Tapi jangan lengah. Kita harus terus berpikir akan melakukan apa lagi untuk mempercepat serapan ini. Coba pikirkan ide-ide, sehingga anggaran dapat segera terserap, dan berdampak positif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sinergi dengan TNI sampai Tingkat Akar Rumput Jadi PR Kapolri Sigit

Sementara, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar menyampaikan, berdasarkan aplikasi OM SPAN per tanggal 14 Agustus 2020, jumlah serapan Kementerian Agama telah mencapai 51,79 persen.

“Realisasi anggaran tertinggi dicapai oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebesar 85,11 persen dan terendah Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) sebesar 35, 64 persen,” kata Nizar.

Maka, untuk mencapai target 75 persen pada akhir September 2020, diperlukan penyerapan anggaran sebesar Rp 16,6 Triliun atau sebesar 23,63 persen. “Untuk itu perlu dilakukan optimalisasi anggaran guna percepatan anggaran tahun 2020 ini,” tutupnya.

Comment