Sejumlah Tokoh Publik Deklarasikan KAMI, Ini Bunyi 10 Maklumat Jati Diri KAMI

KalbarOnline.com – Ratusan orang memadati lapangan Tugu Proklamasi Jakarta untuk ikut mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Selasa (18/8/2020).

Beberapa tokoh publik hadir dan membacakan Jati Diri dan Maklumat KAMI sebagai rangakaian deklarasi tersebut. Tokoh-tokoh tersebut diantaranya Achmad Yani, Rocky Gerung, Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab, Meutia Farida Hatta, MS Kaban.

Kemudian hadir pula, Said Didu, Refly Harun, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkharisma, dan Jumhur Hidayat, Abdullah Hehamahua, hingga Amien Rais.

Panitia pun menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan mengecek suhu tubuh dan menyemprotkan disinfektan kepada para peserta deklarasi yang hadir. Perserta juga diminta mengenakan masker dan menghindari kerumunan.

Dalam acara deklarasi itu, Achmad Yani membacakan 10 poin yang disebut sebagai ‘Jati Diri KAMI’. Jati Diri KAMI menggambarkan tentang latar belakang, tujuan, serta struktur organisasinya.

Berikut 10 poin Jati Diri KAMI:

Pertama, KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Bawaslu Tegur Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Kedua, KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat negara dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.

Ketiga, KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif.

Keempat, KAMI sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiliasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan. Pandangan dan sikap KAMI adalah perwujudan dari hal-hal yang dapat disepakati.

Kelima, KAMI mempunyai pandangan dan sikap resmi yaitu yang disepakati secara tertulis oleh dewan deklarator. Di luar itu merupakan pandangan dan sikap pribadi deklarator, atau jejaring pendukung KAMI di pusat, daerah, dan di luar negeri.

Keenam, KAMI sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah dan warga negara Indonesia di luar negeri walau tidak ada hubungan struktural-organisatoris, namun KAMI berkewajiban moral untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi itu.

Baca Juga :  Daftar Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 Sinovac

Ketujuh, KAMI baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan jejaringnya berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.

Kedelapan, KAMI bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.

Kesembilan, KAMI membagi struktur organisasi kepada:

Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil dan strategis, dan dipimpin oleh presidium yang bekerja secara kolektif-kolegial memimpin gerakan sesuai jati dirinya.

Komite Eksekutif terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh presidium, berfungsi sebagai motor penggerak koalisi, melaksanakan rencana-rencana strategis yang diputuskan Dewan Deklarator dan membentuk serta mengkoordinasi divisi-divisi.

Komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional yang melaksanakan kerja/aksi di bawah koordinasi presidium.

Divisi-divisi merupakan organ dan instrumen koalisi yang melaksanakan rencana kerja/aksi sesuai bidangnya masing-masing.

Kesepuluh, KAMI sebagai gerakan yang terorganisir, menerapkan disiplin ketat dan tegas atas kendali presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu demi nama baik dan efektivitas gerakan. [rif]

Comment