Sekda Ketapang Teken Perjanjian Hibah dengan Ponpes Mambaul Khairot

Sekda Ketapang Teken Perjanjian Hibah dengan Ponpes Mambaul Khairot

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Farhan mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Yayasan Pondok Pasantren Mambaul Khairot untuk pembangunan Asrama Putra, Senin (15/6/2020) sore.

Penandatanganan NPHD yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak itu sekaligus mengeratkan tali silaturahmi dikaitkan dengan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam rangka memasuki New Normal (untuk tempat-tempat ibadah)  yang produktif dan aman dari Corona Virus Disease (Covid-19) dengan pengurus serta santri dan orang tua santri Pondok Pasantren Mambaul Khairot.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ketapang Buka Kejuaraan Kempo se-Kalbar

Sekda berharap kepada seluruh pengurus pondok pasantren serta seluruh santri dan orang tua santri agar dapat menerapkan standar atau ketentuan yang telah ditetapkan dalam mengahadapi Tatanan Kehidupan Baru (New Normal).

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Ketapang 2023, Martin Rantan ke Kepala OPD: Kerja Cepat, Tepat dan Cermat

“Dalam menghadapi tatanan kehidupan baru (new normal) agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak di saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Mambaul Khairot,” ajak Sekda.

Selain itu Farhan juga mengharapkan agar hal tersebut dapat diterapkan di semua Pondok Pesantren dan sekolah serta tempat–tempat ibadah yang ada di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Comment