Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkab Ketapang Bakal Bentuk Gugus Tugas Penyebaran Covid-19

Rakor lintas sektoral antisipasi penyebaran corona

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Ketapang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral tentang antisipasi penyebaran Virus Corona dengan Forkopimda dan SKPD terkait, di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/3/2020).

Rapat ini menyusul adanya ditemukan kasus virus corona atau COVID-19 terhadap dua orang  warga Kalimantan Barat yang telah positif terpapar dan telah diumumkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya.

Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan tujuan diadakannya Rakor ialah agar tidak panik dalam menghadapi wabah virus COVID-19 dan arahan dari Presiden dan Gubernur Kalbar sehubungan dengan adanya ditemukan kasus positif COVID-19 di Pontianak agar segera mengabil kebijakan preventif guna mencegah penyebaran virus tersebut.

“Dengan kita tidak panik, kita bisa mengambil langkah langkah yang baik demi tidak menyebarnya virus COVID-19 di Kabupaten Ketapang,” katanya.

Ia menyebut, di dalam situasi yang seperti ini, jika tidak siap dan panik artinya bakal menjadi suasana yang mengerikan.

Baca Juga :  Kodim 1203/Ketapang Adakan Kegiatan Peningkatan Aparat Komando Kewilayahan

“Oleh sebab itu, kita laksanakan rapat ini agar kita bisa melakukan langkah langkah preventif. Untuk anggaran penangan kita bisa masukan di APBD perubahan Ketapang tahun 2020. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi kalau terjadi kasus,” tukasnya.

Martin juga menyebut kalau penanganan dan antisipasi serta kesiap siagan wajid dilakukan dalam menanggulangi wabah virus yang sudah menjadi perhatian dunia ini.

“Artinya hal ini lebih penting ketimbang kita untuk melakukan pembangunan yang bisa dilakukan tahun depan,” ungkapnya.

Sehubungan sudah adanya kasus positif corona di Pontianak kita akan mengambil kebijakan langkah langkah preventif supaya tidak menyebarnya virus corona di Kabupaten Ketapang.

“Membatasi keluar daerah atau keluar negeri, mewaspadai daerah perbatasan, mencegah WNA masuk dan melakukan karantina mereka selama 14 hari serta akan segera membentuk gugus tugas dengan melibatkan TNI dan Polri,” ungkapnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang dalam menghadapi virus COVID-19 dan harus tetap produktif dalam bekerja.

Baca Juga :  Bupati Martin Dukung Penuh Gubernur Sutarmidji: Ketapang Menuju Provinsi Baru

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami mengatakan jika ditemukan adanya kasus warga yang diduga terpapar virus corona di Ketapang pihaknya telah mempersiapkannya rumah sakit rujukan untuk penanganan kasus suspect corona.

“Untuk saat ini Pemda Ketapang telah mununjuk RSUD dr Agoesdjam sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien yang terindikasi Virus Covit 19,” katanya.

Sementara untuk fasilitas dalam penangan kasus ini ia menyebut kalau pihak RSUD dr Agoesdjam Ketapang telah mempersiapkan ruang isolasi dengan delapan bangsal atau tempat tidur di dalamnya.

“Pemda Ketapang akan segera membentuk membentuk Tim Gugus tugas penanganan penyebaran Virus Covit 19,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar kantor kantor pemerintahan dan swasta menyiapkan alat pencegahan berupa sabun cuci tangan atau antiseptik untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. (Adi LC)

Comment