Tahun 2020, Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara Siap Dibangun

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, tahun 2020 Pemerintah Kota Pontianak akan tetap fokus pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan khusus pada capacity building untuk pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2020 juga akan dilakukan pembangunan rumah sakit di wilayah Pontianak Utara.

“Rumah sakit tersebut dengan tipe D akan sama dengan rumah sakit pada umumnya ada ruang rawat inap, UGD dan lainnya,” ujarnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Kamis (2/1/2019).

Baca Juga :  Buka Lomba Desa Tingkat Kabupaten di Sebetung, Wabup Aloy: Juara Bukan Satu-satunya Tujuan

Selain itu, lanjut dia, pembenahan trotoar dan sekolah juga akan tetap menjadi fokus Pemkot Pontianak. Penyempurnaan jalan Jembatan Landak juga akan menjadi perhatian pihaknya. Sementara itu, pembebasan lahan duplikasi Jembatan Kapuas I sudah mulai berjalan. Saat ini tim appraisal (penilai) sudah bekerja namun pembayaran akan dilakukan pada 2020. Mesti ada komunikasi yang dilakukan kepada masyarakat pemilik lahan sekitar Jembatan Kapuas I.

“Target pada bulan April atau Mei pembebasan lahan sudah harus selesai. Jika lebih cepat maka akan lebih bagus agar lebih pasti,” ungkapnya.

Baca Juga :  CT Scan 128 Slice Jadi Kado Istimewa Delapan Tahun RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie

Pada kesempatan itu, orang nomor wahid di Bumi Khatulistiwa ini juga menyerahkan penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai target. Selain itu, ada penyerahan DPA untuk 2020.

“Pada 2020 kita berharap pelayanan semakin meningkat dan prima sehingga target dan sasaran RPJMD serta visi misi bisa terpenuhi,” harapnya.

Pada 2019, secara umum serapan anggaran 96,4 persen. Untuk yang tidak terserap disebabkan beberapa hal diantaranya karena waktu dan adanya penghematan sehingga menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Pada tahun 2020 DPA senilai Rp1,86 triliun rupiah. 36,4 persen merupakan belanja tidak langsung dan sisanya belanja langsung,” pungkasnya. (jim)

Comment