Wali Kota Edi Harap Pj Dapat Lanjutkan Pembangunan Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengharapkan, Penjabat (Pj) Wali Kota terpilih dapat melanjutkan pembangunan di Kota Pontianak yang masih belum selesai.

Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak akan berakhir pada 23 Desember 2023 mendatang.

“Masih banyak impian yang belum tercapai. Kota Pontianak perlu kolaborasi pembangunan terutama di bidang infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan pendidikan. Masih banyak yang belum selesai, seperti kawasan Pasar Tengah belum tuntas, waterfront juga belum tuntas. Tugas Pj dan wali kota ke depan untuk melanjutkan,” katanya, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga :  Lagi, Dua Tarian Asal Pontianak Masuk WBTb, Wako Edi: Kekayaan Khasanah Budaya di Pontianak

Edi menuturkan, sosok Pj yang diusulkan harus punya kompetensi dan mumpuni, dan seorang birokrat yang mengerti tentang roda pemerintahan.

Baca Juga :  Gubernur Resmikan Lima Gedung Kantor Bank Kalbar

“Dan sudah tahu bahwa kerja kita ini sudah ada aturan dan ketentuan seperti RPJMD, tinggal menjalankan APBD yang sudah kita susun sekarang ini. Tinggal bagaimana inovasi untuk mengatasi masalah-masalah,” tuturnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment