Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu dan 139 Ekstasi

KalbarOnline, Pontianak – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu dan 139 butir ekstasi yang dihasilkan dari penanganan kasus pengiriman narkotika jaringan antar provinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak pada 9 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Polda Kalbar mengamankan satu orang tersangka berinisial A alias B. Saat diamankan, tersangka hendak berangkat menggunakan pesawat Super Air Jet tujuan Pontianak-Jakarta.

Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Kompol Bermawis menjelaskan, penangkapan ini diawali dengan adanya informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar tentang indikasi pengiriman narkotika jaringan antar provinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Kemudian Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan kolaborasi pertukaran informasi kepada pihak Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak terkait ciri orang yang diduga membawa narkotika.

Baca Juga :  Perbatasan Nanga Badau Jadi Atensi Khusus Kapolda Kalbar

“Selanjutnya pada hari Sabtu 9 Desember 2023 sekira pukul 05.50 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama petugas avsec berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika berinisial A alias B di Bandara Internasional Supadio Pontianak yang hendak berangkat menggunakan Pesawat Super Air jet Tujuan Pontianak-Jakarta,” jelas Bermawis saat konferensi pers, Kamis (21/12/2023).

Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 kantong plastik transparan berisi narkotika jenis sabu yang dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan masing-masing di paha sebelah kanan dan kiri tersangka.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Direktur PT SPSJ oleh PPNS Disnakertrans Kalbar Dinilai Tidak Sah, Begini Fakta Sidangnya

Kemudian terdapat pula 1 klip plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi yang dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan di pinggang bagian depan tersangka. Selain itu, ada pula 2 klip plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi dibalut lakban kertas warna kuning yang masing-masing dilekatkan di betis kaki sebelah kanan dan kiri tersangka.

“Menurut keterangan tersangka, dia tidak bekerja sendiri. Dia ada rekannya inisial A dan S, namun sedang kami dalami. Dan pengakuan tersangka, dia sudah lebih dari satu kali,” tukas Bermawis. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment