BPN Ketapang Realisasikan 5500 Sertifikat Program PTSL Tahun 2019

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang menyerahkan sertifikat atas tanah kepada warga transmigrasi di lokasi SP 1 Desa Sungai Besar dan SP 2 Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Senin (11/11/2019).

Dalam kegiatan itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan yang didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang, Eko Herry Supriyanto membagikan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019 sebanyak 1504 sertifikat.

Baca Juga :  Pengurus PGID Ketapang Periode 2020-2025 Resmi Dilantik

“Untuk jumlah yang diserahkan desa sungai besar ada 946 sertifikat baik untuk lahan pekarangan, lahan usaha 1 dan lahan usaha 2. Kemudian untuk desa pelang 558 sertifikat,” kata Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Ketapang, Eko, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga :  Warga Ketapang Keluhkan Elpiji 3 Kilogram Langka, Harganya Tembus Rp 45 Ribu

Eko menyebutkan, target sertifikasi yang dilaksanakan pihaknya untuk tahun anggaran 2019 terdiri dari PTSL sebanyak 9500 bidang dan Redistribusi sebanyak 11000 bidang yang ditargetkan dapat selesai dalam tahun anggaran berjalan saat ini.

“Untuk PTSL sudah terealisasi 5500 bidang sedangkan 4000 bidang merupakan target tambahan dengan model PTSL partisipasi masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)

Comment