Tolak RUU Kontroversi, Aliansi Mahasiswa Ketapang Seruduk DPRD

KalbarOnline, Ketapang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ketapang (AMK) menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Ketapang, Kamis (26/9/2019).

Lebih dari 500 mahasiswa ini mengawali aksinya dengan melakukan long march dari halaman Masjid Agung Al-Ikhlas menuju Gedung DPRD Ketapang. Sekitar pukul 09.50 WIB ratusan mahasiswa tiba dengan membawa spanduk yang berisikan berbagai tulisan satire dan kritikan.

Setibanya di gedung DPRD, mahasiswa disambut oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie. Suasana pun sempat tegang ketika ratusan mahasiswa mengetahui bahwa tidak ada satupun anggota DPRD yang berada di gedung DPRD. Maryadi mengaku bahwa seluruh anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Sutarmidji Pastikan akan Bantu Pembentukan Provinsi Ketapang

“Janji manis di awal namun pahit diakhir, dewan banyak merampot,” teriak mahasiswa kesal.

Aksi yang dilakukan mahasiswa ini dalam rangka menolak berbagai produk hukum buatan pemerintah dan DPR yang dinilai melanggar prinsip keadilan dan merugikan rakyat yakni revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Revisi Undang-undang KUHP yang menurut mereka ada sejumlah pasal di dalam RUU tersebut yang dinilai kontroversial. Selain itu, isu kebakaran hutan dan lahan pun turut disuarakan oleh mahasiswa tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Tetapkan Ketua DPRD Ketapang Jadi Tersangka

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga sempat menyegel gedung DPRD Ketapang dan menggelar sholat jenazah. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa setelah mengetahui para anggota DPRD Ketapang tak berada di tempat untuk urusan yang menurut mereka tidak prioritas.

Setelah menggelar aksi, ratusan mahasiswa tersebut lantas meninggalkan Gedung DPRD Ketapang. Sebelum meninggalkan lokasi aksi, massa juga memunguti sampah-sampah yang berserakan di sekitaran gedung DPRD. (Adi LC)

Comment