Pisang Pontianak Masuk Pasar Ekspor

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengapreasi pengembangan kawasan pisang di Kalimantan Barat.

Pasalnya, upaya pemerintah daerah bersama direktorat teknis di Kementerian Pertanian dalam pengembangan dan penataan sentra pisang menjadi kawasan dalam skala komersial dan terintegrasi dengan pasar di beberapa kabupaten mulai terlihat.

“Alhamdulilah, hari ini bersama-sama kita menjadi saksi untuk ekspor perdana buah pisang Pontianak. Ke depan, perlu terus dijaga masa tanam dan panennya agar tetap terjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya. Ini kunci masuki pasar ekspor,” kata Ali Jamil, Kepala Barantan saat melepas ekspor perdana 10 ton buah pisang dengan nilai ekonomi Rp85 juta ke Malaysia di Depo Icon, Pontianak, Jumat (30/8/2019).

Jamil menyampaikan, potensi produksi buah pisang di Kalimantan Barat cukup tinggi. Tahun lalu Kalbar berkontribusi memproduksi buah pisang sebesar 0.64 persen dari prosentase produksi nasional atau sebesar 44.462 ton.

“Selama tahun 2018 Kalbar telah mengirimkan buah pisang sebanyak 1.594 ton ke daerah lain di Indonesia, namun buah pisang tersebut belum mampu untuk di ekspor ke luar negeri,” tutur Jamil.

Atas instruksi Menteri Pertanian untuk mendorong ekspor pertanian, pihaknya telah menggagas lima terobosan kebijakan strategis yakni mendorong peningkatan volume, frekwensi, tumbuhnya produk pertanian dan negara ekspor baru dan juga pelaku usaha baru terlebih dari generasi baru.

Baca Juga :  Ikuti Perkembangan Kasus Audrey, Ustadz Adi Hidayat : Biasakan Cek Berita yang Belum Jelas

“Salah satunya adalah program Agro Gemilang yang digagas awal tahun ini,” ucapnya.

Sementara Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Dwi Susilo menjelaskan, melalui program agro gemilang pihaknya bersama dengan instansi terkait khususnya Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan juga eksportir berhasil melakukan peningkatan kualitas buah pisang sehingga dapat diekspor secara langsung.

Selaku otoritas karantina, pihaknya menjadi penjamin kesehatan dan keamanan buah pisang yang diekspor yang ditandai dengan terbitnya Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

Permintaan Buah di Pasar Ekspor Terbuka Lebar

Enggi Nazilla pimpinan CV Royal Mehar selaku eksportir menyebutkan bahwa pihaknya saat ini mendapatkan permintaan buah pisang dari Malaysia sebanyak 300 ton setiap minggunya. Namun ia  baru mampu memenuhi 50 ton pada tahap pertama.

Pasarnya sangat terbuka luas apalagi dengan kemudahan layanan dari Karantina Pertanian Pontianak tidak ada lagi kendala teknis. Buah pisang yang diekspor terjaga kesehatan dan keamanannya sehingga memiliki daya saing.

“Ke depan kami berharap dapat menggenjot produksi untuk memenuhi permintaan pasar,” harapnya.

Potensi Ekspor Pertanian dari Provinsi Kalimantan Barat

Selain ekspor perdana buah pisang, dalam kesempatan itu juga dilepas komoditas Palm Fatty Acid Oil yang merupakan produk samping dari kelapa sawit.

Baca Juga :  Minta Warga Kalbar Tetap Jaga Pola Hidup Sehat

“Palm Fatty Acid Oil ini sebenarnya bukan merupakan media pembawa, namun negara tujuan Cina mempersyaratkan komoditas dilengkapi dengan PC, agar komoditas dapat diterima di sana,” ungkap Jamil.

Produk sebanyak 301 ton dan nilainya sebesar Rp1,3 miliar ini digunakan sebagai bahan bakar bio diesel di negara tujuan.

“Ini juga langkah maju yang kita harus apresiasi. Tidak lagi dalam kondisi segar, tapi sudah olahan akhir. Pasti akan berdampak pada nilai tambah yang didapat oleh masyarakat,” jelas Jamil.

Selain 2 komoditas yang dilepas perdana, komoditas pertanian asal Provinsi Kalbar yang juga diekspor adalah lainnya lada, palm kernell expeller, santan kelapa dan coco peat fiber dengan nilai Rp11 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.I Letsandri yang hadir dan turut melepas ekspor mengapresiasi pelaku usaha agribisnis di wilayahnya yang telah mampu mengantarkan produk pertanian unggulan Kalbar ke pasar ekspor.

Ia juga menginstruksikan jajaran instansi terkait untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Karantina Pertanian Pontianak sebagai unit vertikal Kementerian Pertanian untuk mendorong ekspor. Selain dapat menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), ekspor pertanian sekaligus dapat memperluas lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalbar dengan banyak potensi sumber daya alam dan SDM yang unggul dapat menjadi andalan sebagai lumbung pangan tidak hanya untuk dalam negeri tapi juga untuk dunia,” tukasnya.

“Menjadi lumbung pangan dunia adalah cita-cita kita semua. Dan selaku fasilitator perdagangan pertanian Barantan berkomitmen untuk mengawal dengan kecepatan, ketepatan dan keakutan layanan karantina,” pungkas Jamil. (Ril/Fai)

Comment