Data Balita Stunting, Pemerintah akan Lakukan Penimbangan Serentak se-Indonesia

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah akan melakukan penimbangan balita secara serentak pada April – Mei 2024 mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data balita stunting atau gangguan tumbuh kembang secara lengkap.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan, penimbangan serentak ini direncanakan akan digelar dua kali dalam setahun, untuk mengecek kondisi anak antara umur 0 – 59 bulan. Selain itu, untuk menyadarkan para ibu tentang pentingnya menjaga kesehatan anak.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Satu ABK KM Bersama IV Ditemukan Dalam Keadaan Selamat

“Apa yang harus dilakukan? Pertama, standarnya harus sama, untuk mengukur ini, standarnya harus sama, jangan sampai tidak sama, kemudian nanti berbeda-beda. Dan yang kedua, hasilnya juga harus akurat,” katanya di sela kunjungan kerjanya di Pontianak, Rabu (27/03/2024).

Meski demikian, ia mengharapkan para orang tua tetap melakukan pemeriksaan rutin kepada anak, setidaknya sebulan sekali di posyandu.

Baca Juga :  Bamsoet: Kebebasan Berpendapat Harus Bertanggungjawab

“Sehingga tidak hanya mengikuti yang standar satu tahun dua kali, tetapi, ini juga tetap dilakukan rutin, sehingga menjadi bagian yang dimonitor oleh Puskesmas setempat,” ujar Wapres Ma’ruf.

Dalam agendanya ke Kota Pontianak, Wapres Ma’ruf bersama istri dan rombongan juga mengunjungi Posyandu Surya Sehat di Jalan Paris 1, Kota Pontianak. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment