Rekonstruksi Pembunuhan Heni Darsita, Tersangka Peragakan 35 Adegan

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Ketapang, Heni Darsita (43). Tersangka yang merupakan suaminya sendiri, Imam Kunarso (54) memperagakan beberapa adegan dalam rekonstruksi itu. Mulai dari awal kejadian pembunuhan hingga kaburnya tersangka.

Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto itu turut dihadiri pula oleh tim Inafis Polres Ketapang dan perwakilan kejaksaaan serta beberapa orang saksi yang dilaksanakan di Aula Mapolres Ketapang, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga :  Sepanjang Maret, Polres Ketapang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor

“Untuk rekonstruksi ini, ada 35 adegan yang merupakan urutan peristiwa,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat dikonfirmasi usai rekonstruksi, Jumat (12/7/2019) sore.

Eko menyebut, dari hasil rekonstruksi atau beberapa adengan yang dilakukan oleh tersangka diketahui penyebab tewasnya korbat akibat adanya pukulan benda tajam berupa pisau.

“Berdasarkan hasil rekonstruksi ini yang menyebabkan korban tewas karena ada pukulan benda tajam berupa pisau di bagian wajah korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Ketapang Amankan 2400 Liter Solar

AKP turut Eko mengatakan bahwa motif pembunuhan sendiri masih seperti yang disampaikan pihaknya beberapa waktu lalu yakni sakit hati. Rekonstruksi sendiri menurutnya sengaja dilakukan di aula Mapolres Ketapang dengan alasan faktor keamanan.

“Dari pihak keluarga sudah kita hubungi. Karena faktor keamanan juga maka kita laksanakan rekonstruksi di sini (Aula Mapolres Ketapang),” tandasnya.

Sebelumnya, Heni Darsita (43) seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya di kompleks perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pada Kamis (16/5/2019) lalu. (Adi LC)

Comment