Kejaksaan Ketapang Bidik Dugaan Korupsi Proyek Aspirasi DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus yang diduga terjadi penyimpangan. Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan pelaksana proyek dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang pada tahun 2017 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, SH mengatakan, terkait Pokir DPRD Ketapang tahun 2017 pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan pelaksana proyek di Dinas Pertanian Perkebunan dan Pertenakan (DPPP) Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Gelap Gulita, Warga SP 3 Batu Tanda Dambakan Listrik PLN

“Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pokok pikiran atau kita kenalnya dana aspirasi pada tahun 2017 di Dinas Pertanian. Kita sudah memintai keterangan beberapa orang terkait dengan kegiatan yang dimaksud, baik pelaksana maupun panitia,” katanya saat dikonfirmasi,, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga :  Dewan Ketapang Nilai Pemilik Kolam Renang Pawan Ria ‘Lalai’

Agus juga mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihaknya masih dalam proses. Menurutnya tidak menutup kemungkinan ke depan akan memanggil pihak lain, baik pihak Dinas Pertanian maupun dinas-dinas lainnya. Karena proyek kegiatan pokok pikiran dari DPRD Ketapang tersebar di beberapa dinas yang ada di Ketapang.

“Kalau pokok pikiran ini kan banyak, bukan hanya di Dinas Pertanian itu saja, karena untuk sementara cuma itu, tidak menutup kemungkkinan juga di dinas yang lain, kemungkinan akan juga dilakukan klarifikasi terhadap paket proyek yang lain,” ungkapnya. (Adi LC)

Comment