Polsubsektor dan Farmasi Puskesmas Air Upas Musnahkan Barang Kadaluarsa

KalbarOnline, Ketapang – Polsubsektor Air Upas bersama Farmasi Puskesmas Air Upas melakukan pemusnahan barang kadaluarsa hasil (sidak) inspeksi mendadak di sejumlah toko sembako dan mini market di Kecamatan Air Upas.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah unsur forkopimcam dan tokoh masyarakat Air Upas ini dilangsungkan di Kantor Polsubsektor Air Upas, Jumat (31/5/2019).

Pemusnahan ini dilakukan mengingat maraknya peredaran barang tidak layak konsumsi atau barang kadaluarsa seperti makanan, minuman dan obat-obatan di toko sembako dan mini market di Air Upas. Pemusnahan barang kadaluarsa tersebut merupakan bentuk aksi cepat tanggap dari pihak Farmasi dan Polsubsektor Air Upas yang merespon keluhan-keluhan masyarakat dengan melakukan sidak ke toko sembako dan mini market pada Selasa pekan lalu.

Baca Juga :  CMI Realisasikan Program Beasiswa Prestasi

Kapolsek Marau, Iptu Agus Pasek Sudina melalui kepala Polsubsektor Air Upas, Aiptu Saidor Padang mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tanggapan dan tindaklanjut dari keluhan-keluhan masyarakat Air Upas tentang maraknya peredaran barang kadaluarsa.

“Sehingga dari pihak Farmasi puskesmas Air Upas dengan menggandeng kami selaku pihak kepolisian Air Upas untuk sidak ke toko sembako dan mini market yang hasilnya ditemukan di beberapa tempat masih ada pedagang yang nakal dengan menjual barang kadaluarsa,” tukasnya.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan, Bupati Martin Tinjau Posko Pelayanan Covid-19 dan RSUD Agoesdjam Ketapang

“Kemarin selama tiga hari dari tanggal 21 sampai 23 kami dan kawan-kawan dari Farmasi puskesmas Air Upas sidak ke toko-toko dan mini market Air Upas yang menemukan barang-barang kadaluarsa,” timpalnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan farmasi puskesmas Air Upas agar kegiatan serupa tidak hanya dilakukan setiap tahun tapi akan berkesinambungan yang agendanya akan dilakukan secara rutin.

“Tujuan kami agar toko-toko dan mini market di Air Upas tidak lagi menjual barang-barang kadaluarsa yang ada di tokonya masing-masing karena ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau para pedagang agar lebih jeli dan tidak memajang barang-barang yang mendekati masa kadaluarsa.

“Alangkah lebih baiknya tidak dipajang di rak barang,” tandasnya. (Goda)

Comment