KPU Sekadau Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten

KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilu 17 April 2019 yang berlangsung di aula Penanjung Island Sekadau, Selasa (30/4/19) pagi.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban yang sekaligus membuka acara ini menyampaikan bahwa ada 3 tahap yang akan dilaksanakan pada pemilu 2019 ini yakni, rekapitulasi hasil rekap pleno di PPK, penetapan dan pelantikan.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir Monitoring dan Evaluasi Pembangunan di Desa Sungai Ringin

Selain itu, Saban juga meminta kepada semua Parpol supaya segera melaporkan pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK).

“Batasnya waktunya sampai besok tanggal 1 mei 2019. Bila tidak melapor, maka berdampak tidak lantik,” tegasnya.

Hal lain ia sampaikan, bahwa selama pelaksanaan pemilu 2019 ini ada 1 (satu) anggota KPPS yang meninggal dunia di desa Setawar Kecamatan Sekadau hulu, di Belitang ada anggota PPK yang keguguran, ada yang mengalami stroke di Dusun Meruat dan di Sekadau Hulu.

Baca Juga :  Sinergi Kodim 1204 dan Polres Sanggau, Pastikan Pemilu 2019 di Sanggau Lancar

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan dari TNI-Polri yang telah mengamankan tahapan pemilu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah menyediakan petugas kesehatan. (Mus)

Comment