Keluhkan Keberadaan Ternak Babi Tak Berizin, Warga Selalong Minta Aparat Desa Bertindak

KalbarOnline, Sekadau – Keresahan warga Dusun Kemantan, Desa Selalong semakin menjadi-jadi. Pasalnya, setiap saat mereka dipaksa harus mencium aroma tak sedap yang keluar dari perternakan babi milik Thomas salah seorang warga Sekadau, Desa Sungai Ringin yang sampai saat ini masih beroperasi.

“Kami minta aparat Desa Selalong bersama pihak terkait harus segera bertindaklah, paling tidak lokasinya jangan terlalu dekat dengan permukiman warga,” kata salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya di media, Minggu (24/3/2019).

Dirinya dan warga lain yang kebetulan tinggal di sekitar ternak tersebut mengaku tak keberatan dengan usaha Pak Thomas di desanya namun mereka meminta agar lokasinya dipindahkan agar tak dekat dengan pemukiman warga.

“Lagi pula lokasi sawit Pak Thomas masih luas dan lokasi ternak masih bisa dipindahkan. Tujuannya agar mereka yang tingal di sekitar itu tidak lagi disuguhkan dengan bau yang tak sedap yang keluar dari limbah dan kotoran binatang,” tegasnya.

Baca Juga :  Semarakkan HUT ke-75 RI, Warga Desa Tanjung Sekadau Gelar Perlombaan Rakyat di Tengah Pandemi

“Kami tak melarang orang usaha apapun di sini, tapi asas kepatutan dan segala izin paling tidak diurus, soalnya kalau dia ngurus izin paling tidak ada kajian dari instansi terkait mengenai kelayakan lokasi ternak disitu,” timpalnya.

Kalau sudah begini, lanjutnya, tentu yang dirugikan warga sekitar. Bagaimana tidak, setiap saat warga dipaksa harus mencium aroma dari kotoran babi.

“Dari segi kesehatan tentu tidak layak, karena kami menghirup udara yang sudah terkontaminasi dengan kotoran binatang. Maka dari itu, sekali lagi kami minta, agar pihak-pihak terkait segera mengecek bersama aparat desa agar tahu kebenaran dari keluhan warga disini,” pintanya.

Pemilik ternak akui tak kantongi izin

Sementara Thomas selaku pemilik ternak babi tersebut saat dikonfimasi mengaku bahwa di peternakan miliknya terdapat sekitar 20 ekor Babi yang setiap harinya ia beri makan dengan ampas tahu dan sisa santan kelapa.

Baca Juga :  Rupinus Serahkan Jabatannya ke Plh Bupati Sekadau

Ia juga mengaku bahwa dirinya memang belum mengantongi izin peternakan lantaran menurut dia peternakan miliknya itu berskala kecil.

“Saya hanya beritahu Pak Kades secara lisan saja, tidak ada izin tertulis dari Kepala Desa setempat, kita paham juga dengan lingkungan,” terangnya.

Thomas berdalih pakan yang ia berikan berasal dari ampas tahu dan bekas santan kelapa sehingga ia meyakini kotoran babi tak mengeluarkan bau.

Terlebih lagi, kata dia, sebagai alas tempat bagi babi ternaknya itu, ia gunakan serbuk kayu dari sawmil yang ia beli.

“Lahan seluas 1,5 hektar itu sebenarnya perkebunan sawit, karena harga sawit anjlok, saya buatlah ternak babi di situ. Tapi, tidak bau kok, coba abang cek ke sana pasti tidak ada baunya,” tukasnya.

Diketahui bahwa ternak babi milik Thomas sudah beroperasi lebih dari tiga bulan. (Mus)

Comment