Terkait Bongkar Muat 844 Ekor Babi Tanpa Izin, Ini Penjelasan Kadisbunak Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, Heronimus Hero memastikan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait dugaan bongkar muat 844 ekor babi oleh KM Intan 51 di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Hero, dia juga akan hadir dalam rapat koordinasi yang digelar KSOP Pontianak pekan depan.

“Terkait hal ini, nanti pasti akan kami koordinasikan dengan semua pihak,” kata Hero saat dihubungi, Sabtu (20/01/2024). 

Hero menjelaskan, tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar adalah memberikan pertimbangan teknis untuk memastikan hewan ternak yang didatangkan itu sehat.

Baca Juga :  Disdukcapil Pontianak Tetap Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el Meski Libur Cuti Bersama

“Urusan lain termasuk perizinan sandar kapal di luar tugas dan fungsi kami,” ungkap Hero.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson terus memantau polemik bongkar muat hewan babi yang diduga tanpa seizin KSOP Pontianak tersebut.

Harisson meminta KSOP Pontianak melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil dan memeriksa pihak pemasok, agen kapal dan pihak dermaga.

Harisson berharap, KSOP melalui penyidiknya dapat mengungkapkan prosedur mana saja yang dilanggar dan melakukan tindakan sanksi sesuai kewenangan KSOP.

Baca Juga :  Kalbar Tuan Rumah MBPCG ke-4, PDRM-Polri Siap Memberantas Kejahatan Lintas Batas Negara

“Sekarang ini kita sedang persiapan menyambut Tahun Baru Imlek, jangan sampai masalah ini mengganggu rantai pasok hewan babi untuk masyarakat,” kata Harisson.

Harisson melanjutkan, jika kemudian dalam proses penyelidikan KSOP Pontianak ditemukan pelanggaran, segera jatuhkan sanksi kepada agen kapal, pengusaha dan bahkan dermaga.

“Saya kira KSOP Pontianak sudah paham apa yang mesti dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut,” ujar Harisson. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment