Bertambah 8 Desa Hasil Pemekaran, Kubu Raya Bakal Miliki 127 Desa

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan bahwa Kabupaten Kubu Raya saat ini secara resmi telah bertambah sembilan desa.

Sehingga total berjumlah 127 desa. Ia menyebut jika tidak ada halangan, sebanyak lima desa pemekaran akan mengikuti pemilihan Kepala Desa serentak pada akhir tahun 2019 mendatang.

“Sembilan desa inilah yang akan kita lakukan penguatan-penguatan manajemennya, fungsi-fungsi pemerintahannya,” ujarnya saat diwawancarai awak media baru-baru ini.

Baca Juga :  Inspektorat dan Dinsos Pemdes Apresiasi Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa di Batu Ampar

Nursyam berharap di tahun 2019 sebanyak 5 dari 9 desa tersebut sudah dapat memiliki kode desa. Adapun saat ini yang dimiliki barulah register desa. Menurutnya, kelima desa sudah sangat memenuhi syarat untuk mendapatkan kode desa.

“Mudah-mudahan itu terealisasi di tahun ini sekitar bulan tiga atau bulan empat. Kenapa ini perlu disampaikan? Agar jangan lagi selalu beranggapan desa di Kubu Raya itu hanya 118. Jadi sekarang sudah bertambah sembilan menjadi 127. Insya Allah legalitas yang sembilan ini dalam waktu dekat akan kita selesaikan semua. Terutama yang lima desa agar bisa mengikuti Pilkades serentak 64 desa pada 2019,” harapnya.

Baca Juga :  Pemkab KKR Beri Payung Hukum Penanggulangan Karhutla Melalui ADD

Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan penyerahan Peraturan Bupati terkait pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah langsung dilanjutkan dengan sosialisasi penyaluran ADD dan DD.

“Tujuannya untuk mensosialisasikan arah kebijakan mengenai pengelolaan DD,” tandasnya. (ian)

Comment