Sutarmidji dan Bupati Jarot Tinjau Ruas Jalan Provinsi di Sintang

KalbarOnline, Sintang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno beserta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan milik Provinsi Kalimantan Barat sekaligus melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (25/1/2018).

Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno saat meninjau ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang
Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno saat meninjau ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang (Foto: */Sg)

Setelah menempuh perjalanan dari Kota Sintang menuju Desa Simba Raya, Binjai Hulu, Sutarmidji menuturkan bahwa kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan. Namun menurutnya hal tersebut merupakan masalah teknis di lapangan.

“Saya lihat sepanjang jalan, masalah ini adalah masalah teknis di lapangan yaitu konstruksi jalannya. Jalan itu harus ada turap sisi kiri dan kanan jalan baru kita kasi beton, kalau beton saja tanpa penahan beban jalan maka akan cepat hancur, percuma saja kalau kita bangun tahun ini tapi tahun depan sudah hancur, maka ini perlu diperhatikan dengan benar,” kata Sutarmidji.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu menegaskan bahwa konstruksi jalan yang benar harus melihat dan mengikuti klasifikasi mutu beton dan kelas-kelas betonnya.

“Walaupun beton itu menggunakan molen atau pakai ready mix syaratnya harus menggunakan klasifikasi mutu beton dengan kelas K300 dan K350 yang bisa menanggung berat beban diatas 25 ton. Kalau tidak sesuai, ya tidak bakal selesai-selesai permasalahan jalan, kasihan masyarakatnya,” tukasnya.

Untuk itu dirinya meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar tidak mengerjakan ruas jalan provinsi di Sintang dengan asal-asalan.

“Jangan asal bangun, satu bulan jalannya bagus, habis itu hancur lagi. Pokoknya kalau sudah di beton saya minta pihak Universitas Tanjungpura Pontianak untuk menguji langsung betonnya, karena di Kota Pontianak saya terapkan seperti itu.”

“Saya punya prinsip bahwa kita mengurus jalan hanya sekali saja, dari pada tahun ini diperbaiki kemudian tahun depan rusak lagi, sama saja, tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” timpalnya.

Baca Juga :  Buka Pekan Gawai Dayak Sebruang di Tempunak, Wabup Askiman Pesankan Masyarakat Terus Lestarikan Adat dan Budaya

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu turut menceritakan saat dirinya bertemu dengan Presiden sekitar 2 minggu lalu. Saat itu, kata Midji, Presiden menanyakan persoalan infrastruktur di Kalbar dan dijawab Midji bahwa infrastruktur di Kalbar yang paling parah itu di Kabupaten Sintang.

Hal ini sekaligus menjawab alasan dijadikannya Kabupaten Sintang sebagai prioritas pembangunan.

“Saya 2 minggu lalu bertemu Presiden. Saya sampaikan masalah infrastruktur. Kemudian saya sampaikan bahwa infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang masih banyak yang parah, saya tunjukkan foto-fotonya dan inilah Kabupaten yang paling parah. Bulan Februari saya dipanggil ke Jakarta untuk bertemu Presiden dan sekaligus mempertemukan saya dengan Menteri Pekerjaan Umum agar disini (Sintang) menjadi prioritas pembangunan infrastruktur,” tuturnya.

Sutarmidji juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memprioritaskan sebanyak lima ruas yang harus ditangani oleh Pemprov Kalbar di Kabupaten Sintang.

“Saya sengaja membagi lima ruas titik yang harus dikerjakan agar masyarakat ada harapan bahwa kita sudah mulai pembangunannya. Kenapa tahun 2019 ini paling banyak di Sintang, karena dalam rangka kita mempersiapkan infrastruktur yang baik untuk menyongsong Kabupaten Sintang sebagai ibu kota Provinsi Kapuas Raya dan saya akan berjuang semaksimal mungkin sesuai dengan janji-janji sejak kampanye,” tutupnya.

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa ruas jalan dari Sintang-Binjai Hulu-Ketungau Hilir-Ketungau Tengah-Ketungau Hulu merupakan jalan menuju perbatasan.

“Saya sampaikan bahwa dua hari yang lalu keluar Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, sehingga ruas jalan ini bukan menjadi keluhan masyarakat Binjai saja, tetapi ini semuanya menjadi keluhan kita semua. Karena jalan ini adalah ruas utama untuk mencapai PLBN Sungai Kelik dengan panjang 231 Kilometer,” kata Jarot.

Perlu diketahui, sambung Jarot bahwa mulai tahun 2018 jalan ini merupakan status milik jalan Pemprov Kalbar.

Baca Juga :  Bappeda Sintang Sosialisasikan Program Simral

“Pada tahun 2017 kita terima SK bahwa ruas ini adalah ruas Kabupaten jadi Pemkab sempat mengalokasi untuk memperbaiki ruas jalan mulai dari jembatan Kapuas hingga Desa Simba Raya ini, tetapi mulai 2018 jalan ini berubah status menjadi ruas Provinsi Kalbar dan kita dari Pemkab tidak mengalokasikan dana,” tuturnya.

Dirinya berharap kepada Gubernur Kalbar bahwa Dana Alokas Khusus (DAK) Provinsi sudah masuk kurang lebih Rp11 miliar agar dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan jalan dari Sintang ke ibu kota Binjai.

“Kemudian bisa juga membantu menangani titik kritis di Desa Pedadang dan Desa Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir, kalau kita bisa menjaga ruas jalan Pedadang dan Semubuk maka arus lalu lintas tiga kecamatan akan berjalan dengan baik,” tukasnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan bahwa ruas jalan milik Pemprov Kalbar itu total panjangnya mencapai 238,97 kilometer.

“Kita sekarang berada di Desa Simba Raya, jadi ruas Provinsi Kalbar itu dari Simpang Balai Sepuak ke Semubuk sepanjang 45 kilometer, kemudian dari Semubuk ke Sintang 58,7 kilometer, untuk wilayah Simpang Medang-Nanga Mau sepanjang 37 kilometer, Nanga Mau-Nanga Tebidah sepanjang 30 kilometer dan ada beberapa wilayah lainnya yang merupakan status milik Provinsi Kalimantan Barat,” kata Murjani.

Murjani menjelaskan bahwa ada empat kategori kepemilikan hak dan status jalan di Kabupaten Sintang beserta panjangnya.

“Ruas jalan nasional itu sepanjang 198,09 Kilometer, ruas jalan provinsi totalnya 238,97 kilometer, ruas jalan kabupaten totalnya 2.289,62 Kilometer, ruas jalan desa dan non-status sepanjang 2.107,60 kilometer,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Binjai Hilir, Birin meminta Gubernur dan Bupati Sintang selain melakukan pemantauan dan turun ke lapangan, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut juga harus cepat diatasi.

“Saya minta Pak Gubernur dan Pak Bupati agar cepat mengatasi jalan kami yang sudah bertahun-tahun rusak, karena kami ingin akses jalan bisa bagus dan mulus,” harapnya.

Sementara Yusuf salah seorang tokoh masyarakat setempat juga mengeluhkan kondisi jalan di daerah tersebut terlebih saat memasuki musim penghujan. “Saya selaku masyarakat setempat bahwa selama ini apalagi di saat musim penghujan kendaraan roda empat dan roda dua sulit melalui jalan kami yang rusak bahkan jalan kaki pun sudah tak mampu sebab jalannya sangat becek. Dimohonkan kepada Pemerintah agar membangun cepat jalan ini,” harapnya. (*/Sg)

Comment