Bappeda Sintang Sosialisasikan Program Simral

KalbarOnline, Sintang – Sebagai bentuk tindak lanjut hasil Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2018 lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, melaksanakan sosialisasi sistem informasi manajemen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan (Simral) di ruang kerja Bupati Sintang, Kamis (7/6).

Pada sosialisasi tersebut, Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus, SH., M.Si mempresentasikan program Simral dihadapan Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Askiman.

Baca Juga :  Usung Slogan “MANTAP” di Pilbup Sanggau, Ini Penjelasan Pasangan YAS

Menurut Bupati Jarot, Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung Simral ini.

“Karena dengan Simral ini secara langsung bisa mengintegrasikan seluruh perencanaan, penganggaran, evaluasi kita lebih baik lagi,” tukasnya.

Kepala Bappeda, Kartiyus, menjelaskan, bahwa Simral ini salah satu unsur yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, guna mengintegrasikan sistem perencanaan dan penatausahaan keuangannya.

Baca Juga :  Hutan Sosial Jangan Dibiarkan Terlantar, Sutarmidji: Nanti Kena Cabut Lagi, Ribut Lagi

Kartiyus bersyukur Bupati dan Wakil Bupati Sintang menyambut baik program baru ini.

“Dan ini memang diperintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucapnya.

Sosialisasi sistem informasi manajemen perencanaan, penganggaran dan pelaporan selanjutnya nantinya akan disosilisasikan kepada seluruh Organisai Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sintang, termasuk DPRD Sintang, guna mensinkronisasi pelaporan dan anggaran. (*/Sg)

Comment