Seorang Dokter di Ketapang Jadi Korban Diskriminasi : Absensi Dimanipulasi dan Tak Diberikan Kespeg

KalbarOnline, Ketapang – Dr. Rusli Samuel Sugianto satu diantara pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang yang saat ini bertugas di Puskesmas Sukabangun mengancam akan melaporkan pihak-pihak terkait yang menyebabkan tidak membayar tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) terhadap dirinya selama dua bulan hingga pemotongan terhadap Kespeg yang diterimanya selama bertahun-tahun ke pihak Kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Dr. Rusli Samuel Sugianto mengatakan pemberian Kespeg tunjangan Kesejahteraan Pegawai diberikan Pemda Ketapang saat Pj. Bupati Ketapang, Kartius perbulannya sebesar Rp5 juta.

“Kespeg saya yang tidak dibayar oleh Dinkes melalui Kasubag Keuangannya selama dua bulan yakni bulan Oktober-November 2016 lalu. Sedangkan bulan selanjutnya sampai saat ini Kespeg saya dibayar tetapi yang didapat tidak pernah full dari Rp5 juta yang harusnya dipotong pajak diterima sekitar Rp4 juta lebih tapi yang diterima hanya Rp2,5 jutaan saja,” ujarnya, Jumat (25/1/2019).

Dua bulan pasca Kesepgnya tidak dibayar, dirinya telah melakukan konfirmasi perihal ini ke Kasubag Keuangan Dinkes yang mana dari pengakuan Kasubag Keuangan Dinkes tidak dibayarkan Kespegnya pada bulan Oktober dan November 2016 dan pemotongan Kespegnya sampai saat ini karena berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kepala Puskesmas Mulia Baru periode 2015-2016 atas nama Dinas yang menyatakan kalau dirinya tidak pernah masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut.

“Harusnya Kasubag Keuangan Dinkes tidak boleh main stop Kespeg saya, dia harus klarifikasi dulu kebenarannya perihal itu bukan langsung percaya dengan Kepala Puskesmas. Kalau benar saya tiga bulan berturut-turut tidak masuk silahkan pecat saya tapi buktinya sampai sekarang saya tidak dipecat,” tegasnya.

Ia menambahkan, karena tidak ada itikad baik mengenai persoalan ini, akhirnya pada Februari 2017 dilakukanlah rapat di DPRD Ketapang meluruskan persoalan Kespeg ini yang mana pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD terkait, Asisten III, Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto.

“Dari hasil rapat dengar pendapat saya buktikan kalau apa yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas tidak benar soal saya tidak masuk selama 3 bulan berturut-turut, itu saya buktikan dengan adanya absensi kehadirannya yang sempat dimanipulasi oleh Kepala Puskesmasnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Diperiksa Jaksa 4 Jam, Ketua DPRD Ketapang Masuk Rumah Sakit

Diakuinya, kalau dalam rapat tersebut Kepala Puskesmasnya yakni Dina mengakui kalau dirinya telah memanipulasi absensi dirinya dengan cara mencoret bukti hadir dirinya di absensi, mentipe-x hingga menghilangkan absensi sehingga meminta dirinya melakukan tanda tangan ulang.

“Tapi saya tidak mau karena saya merasa selalu hadir dan absen. Makanya absensi yang tidak mau saya tanda tangani itulah yang dimanfaatkan dilaporkan ke Dinkes sebagai bahan menyetop Kespeg saya, Setelah saya dapatkan bukti absen saya akhirnya Dina mengakui kalau dia memanipulasi absensi saya, itu didengar oleh anggota DPRD hadir bahkan Plt Dinkes Ketapang saat rapat di DPRD 2017 lalu,” akunya.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab Kepala Puskesmas memanipulasi absensinya, hanya saja diakuinya beberapa pekan sebelum absensi dimanipulasi, Kepala Puskesmas mengajak dirinya beserta petugas Puskesmas lainnya untuk melakukan studi banding di Puksesmas di Jawa untuk studi terkait Akreditasi.

“Saat itu saya tanya berapa orang berangkat, katanya hampir 20 orang, yang otomatis hampir separuh pegawai berangkat termasuk dokter. Saat itu saya menolak ikut karena berpikir kalau semua berangkat bagaimana pasien yang berurusan di Puskesmas,” katanya.

Hingga akhirnya, setelah studi banding selesai dilakukan hingga 2 pekan lamanya, dirinya diberikan oleh-oleh berupa pakaian dan uang tiket dan lainnya, namun ia menolak karena merasa tidak ikut dalam studi banding tersebut.

“Mungkin dari situ karena saya tolak uang dan oleh-oleh, jadi mungkin saja Kepala Puskesmas merasa saya tidak sinkron sama dia kemudian dicarilah kesalahan saya,” tuturnya.

Diakuinya, setelah rapat dengar pendapat tersebut, Plt Kadis Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto berjanji akan menyelesaikan persoalan ini terutama mengenai dua bulan Kespeg yang tidak dibayar bahkan dilakukan rapat mediasi di ruang Sekretaris Dinkes mengenai persoalan ini, namun nyatanya hingga saat ini tidak ada realisasi.

Baca Juga :  Borneo Emerald Hotel Komitmen Taat Bayar Pajak Meski Pandemi Covid

“Sampai sekarang kespeg dua bulan tak dibayar bahkan kespeg saya yang saya dapat sampai sekarang hanya separuh. Makanya saya berharap ada itikad baik dari pihak terkait, kalau tidak maka saya akan tempuh jalur hukum, ini saya lakukan bukan bicara soal nominal Kespeg yang belum saya terima tapi soal hak-hak saya yang didiskriminasi dan kalau tidak seperti ini bisa saja ada pegawai-pegawai lain yang menjadi korban seperti saya,” akunya.

Sementara itu, Kasubag Keuangan Dinkes Ketapang, Mujaipah mengaku tidak dibayarkannya Kespeg Dr. Rusli lantaran berdasarkan pengajuan dari Puskesmas tempat Dr. Rusli dulu bertugas.

“Kita hanya melanjutkan usulan dari Puskesmas berdasarkan keterangan absensi dari Puskesmas yang diserahkan ke kami,” akunya.

Diakuinya, karena berdasarkan pengajuan Puskesmas melalui absensi itulah pihaknya memproses sesuai aturan yang ada dan memang pihaknya tidak melakukan klarifikasi ke Dr. Rusli lantaran tugas mengklalrifikasi terkait absensi berada di Puskesmas.

“Yang kita lakukan dasarnya ada surat dari kepala puskesmas mengenai tanggal sekian sampai tanggal sekian ketidakhadiran yang bersangkutan,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai hasil dengar pendapat di DPRD Ketapang 2017 lalu yang mana dalam rapat tersebut Kepala Puksesmas Mulia Baru yang saat itu dijabat Dina telah mengakui perbuatannya memanipulasi absensi Dr. Rusli bahkan adanya keterangan Plt Kadis Dinkes, Harto yang mengaku akan menyelesaikan persoalan dan membayar hak Dr. Rusli, ia mengaku tidak tahu hasil dari rapat di DPRD tersebut.

“Itukan saya tidak tahu, kalau memang ada rekomendasi dan hasil tertulisnya sampaikan ke kami biar itu menjadi dasar dibawa ke pihak terkait untuk proses pembayaran, tapi kalau cuma secara lisan tidak bisalah. Soal manipulasi absensi saya tidak tahu,” tegasnya.

Iapun mengaku pernah memberi saran ke Puskesmas untuk melakukan mediasi atau diskusi terkait persoalan ini sehingga mendapat jalan tengah dan menyatukan persepsi yang dapat menjadi pegangan dalam penyelesaikan persoalan ini.

“Jangan seperti ini,” mintanya.

Saat disinggung terkait pemotongan Kespeg yang diterima oleh Dr. Rusli yang harusnya sebesar Rp5 juta namun hanya diterima Rp2,5 Juta selama ini, ia mengaku akan melakukan kroscek terkait hal tersebut lantaran untuk tunjangan Kespeg untuk Dokter PNS nilainya seharusnya Rp5 juta.

“Mungkin yang Rp2 juta lebih posisinya dia masih berstatus CPNS, soalnya kalau sudah statusnya PNS tentu dapatnya full, tapi kita harapkan Dr. Rusli bawa saja data penerimaan Kespeg ke dinas untuk kita kroscek kembali,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment