Pemkab Kubu Raya Kembali Sabet Anugerah Kabupaten Peduli HAM

KalbarOnline, Kubu Raya – Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengapresiasi Pemerintah daerah di Indonesia yang terus berupaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

JK berharap, melalui momentum hari HAM sedunia dan melalui penghargaan yang diterima oleh beberapa daerah yang sudah dinilai memenuhi hak asasi dalam mengambil kebijakan dan program pembangunan serta pelayanan publik, dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan. Untuk pemenuhan haka-hak asasi manusia.

Salah satu daerah peduli HAM yakni Kabupaten Kubu Raya kembali didaulat sebagai Kabupaten Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Jakarta. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan diterima langsung oleh Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, Senin (11/12/2018) kemarin.

Kubu Raya sebagai kabupaten peduli HAM di Indonesia, merupakan penghargaan ke empat sejak pemerintahan Rusman Ali dan Hermanus. Penghargaan kabupaten peduli HAM diterima Kubu Raya pertama kali adalah pada tahun 2015, kemudian 2016 dan 2017 selanjutnya 2018.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini tidak lepas dari kerja keras semua stakeholder termasuk masyarakat Kubu Raya. Menurutnya, dengan terbangunnya kerjasama yang harmonis, komunikasi yang baik antara Pemeeintah dengan DPRD, antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, pengurus RT dan seluruh maayarakat Kubu Raya, sehingga Kubu Raya mampu mempertahankan diri sebagai kabupaten peduli HAM di Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Muda Siap Jadi Orang Pertama di Kubu Raya yang Disuntik Vaksin Covid

“Ini tentu karna kerjasama, komunikasi yang baik dan keharmonisan antara pengambik kebijakan di Kubu Raya, serta seluruh masyarakat Kubu Raya. Kita dapat pertahankan ini selama empat tahun berturut-turut. Ini sangat luar biasa,” ujar Rusman Ali.

Menurutnya saat ini koordinasi dalam program rencana aksi nasional di Kubu Raya telah berjalan dengan baik, begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM.

“Saya berharap dengan penghargaan ini kedepan bisa menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas. Terlebih pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak,” ucap Rusman Ali.

Orang nomor satu di Kubu Raya ini menilai, penegakan HAM bukan hanya karena tuntutan konstitusi, namun menyangkut nilai-nilai kemanusiaan serta hubungan sinergis antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Muda Minta ASN Baru Jangan Cengeng

Bupati Rusman Ali juga menuturkan, Kubu Raya mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat sebagai kabupaten peduli HAM, berawal dari kebijakan yang diambil Rusman Ali pada awal memimpin Kubu Raya, yakni dengan pembangunan jalan-jalan poros.

Pembangunan jalan-jalan poros dianggap sebagai sebuah langkah untuk pemenuhan hak-hak masyarakat. Dimana jika sebelumnya masyarakat mengeluarkan biaya yang sangat tinggi untuk berdagang dan menjual hasil pertanian dan perkebunannya, dengan telah terbangunnya infrastruktur jalan poros dapat menekan cost masyarakat. Mendekatkan jarak tempuh dan memperpendek waktu yang dibutuhkan.

“Alhamdulillah, berbagai program yang kita lakukan di Kubu Raya dinilai sebagai sebuah upaya kita untuk pemenuhan hak-hak warga kita. Hak-hak asasi manusia, hak untuk mendapatkan akses yang mudah dan cepat. Dengan terbangunnya jalan poros, biaya yang dikeluarkan masyarakat menjadi lebih kecil. Hak mendapatkan pelayanan publik, dengan sistem pelayanan yang juga kita bangun dengan lebih sederhana, lebih cepat dan lebih terbuka. Misalnya perijinan, setiap orang dapat mengakses dimana saja, kapan saja dan dari mana saja,” terang Rusman Ali.

Disamping itu, berbagai program dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Pemerintah Kubu Raya melalui program insentif guru ngaji dan fardhu kifayah, insentif dukun beranak mitra bidan, insentif Ketua RT/RW, Kepala Dusun.

Insentif guru PAUD non-PNS, pelayanan kesehatan gratis dan berbagai program lainya yang ternyata tanpa disadari merupakan sebuah upaya pemenuhan hak, bahkan hingga pembangunan sarana dan prasarana ibadah di sekolah. (ian)

Comment